Berita

Corporate Secretary (Corsec) PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita (keempat dari kiri) dan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso (kelima dari kiri) di booth Pertamina dalam pameran Hari Keterbukaan Informasi (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Begini Cara Pertamina Tangkal Informasi Hoax Menyesatkan

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) punya kiat khusus agar masyarakat tidak terjebak hoax dalam mendapat segala informasi terkait kinerja BUMN minyak dan gas bumi ini.

Di tengah perkembangan digital yang semakin tak terbendung, Pertamina melakukan penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan mengusung tema “Energizing The Information".

“Pertamina terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui kanal resmi yang kredibel, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa, 14 Oktober 2025.


Bagi Pertamina, transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menangkal potensi hoax dan disinformasi di ruang digital. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu pilar utama tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Berbagai kanal resmi disediakan Pertamina untuk masyarakat, mulai dari situs resmi website, media sosial, majalah energia, Pertamina Call Center 135, email infopublik, hingga aplikasi berbasis mobile Apps layanan informasi publik.

“Melalui kanal-kanal ini, masyarakat dapat memverifikasi informasi secara langsung sekaligus memperoleh data dan fakta terbaru mengenai kegiatan serta kebijakan Pertamina,” tegas Fadjar.

Dalam menjaga komitmen, capaian keterbukaan informasi publik Pertamina di semester I 2025 cukup signifikan, yakni mencatatkan 153.805 informasi publik di media nasional, 1,7 juta views pada laman website, 219 interaksi via PPID, 1.692 informasi di media sosial, 245.002 interaksi melalui Call Center 135.

Sebagai bentuk inklusivitas, Pertamina juga menghadirkan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada layanan informasi publik, seperti pilihan tampilan kontras dan pembesaran teks, pengaturan jarak antar teks dan opsi ramah disleksia.

"Ada pula fitur penghentian animasi serta penyesuaian tinggi baris tulisan, sesuai kebutuhan,” tambah Fadjar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya