Berita

Corporate Secretary (Corsec) PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita (keempat dari kiri) dan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso (kelima dari kiri) di booth Pertamina dalam pameran Hari Keterbukaan Informasi (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Begini Cara Pertamina Tangkal Informasi Hoax Menyesatkan

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) punya kiat khusus agar masyarakat tidak terjebak hoax dalam mendapat segala informasi terkait kinerja BUMN minyak dan gas bumi ini.

Di tengah perkembangan digital yang semakin tak terbendung, Pertamina melakukan penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan mengusung tema “Energizing The Information".

“Pertamina terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui kanal resmi yang kredibel, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa, 14 Oktober 2025.


Bagi Pertamina, transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menangkal potensi hoax dan disinformasi di ruang digital. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu pilar utama tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Berbagai kanal resmi disediakan Pertamina untuk masyarakat, mulai dari situs resmi website, media sosial, majalah energia, Pertamina Call Center 135, email infopublik, hingga aplikasi berbasis mobile Apps layanan informasi publik.

“Melalui kanal-kanal ini, masyarakat dapat memverifikasi informasi secara langsung sekaligus memperoleh data dan fakta terbaru mengenai kegiatan serta kebijakan Pertamina,” tegas Fadjar.

Dalam menjaga komitmen, capaian keterbukaan informasi publik Pertamina di semester I 2025 cukup signifikan, yakni mencatatkan 153.805 informasi publik di media nasional, 1,7 juta views pada laman website, 219 interaksi via PPID, 1.692 informasi di media sosial, 245.002 interaksi melalui Call Center 135.

Sebagai bentuk inklusivitas, Pertamina juga menghadirkan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada layanan informasi publik, seperti pilihan tampilan kontras dan pembesaran teks, pengaturan jarak antar teks dan opsi ramah disleksia.

"Ada pula fitur penghentian animasi serta penyesuaian tinggi baris tulisan, sesuai kebutuhan,” tambah Fadjar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya