Berita

Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang diangkat menjadi Kajati Banten.

Hukum

Mutasi 17 Kajati

Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Bernadeta Maria Paling Tajir

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas jaksa yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru belum patuh melaporkan harta kekayaan terbarunya untuk tahun 2025.

Dari 17 Kajati baru, hanya satu orang yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, satu orang di tahun 2023, dan sisanya baru lapor LHKPN tahun 2024.

Namun secara keseluruhan, Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang diangkat menjadi Kajati Banten paling kaya dengan total harta Rp18,84 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2024.


Berbeda dengan Bernadeta, Rudy Irmawan yang diangkat menjadi Kajati Maluku tercatat paling "miskin" dengan total harta Rp1,85 miliar. LHKPN Rudy termasuk paling update karena menjadi satu-satunya yang sudah melaporkan di tahun 2025.

Selain Kajati Banten dan Kajati Maluku, berikut data kekayaan Kajati baru yang diangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tanggal 13 Oktober 2025.

Tiyas Widiarto, Kajati Kalimantan Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung tercatat punya harta Rp6,37 miliar pada LHKPN 2024.

Kajati Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung tercatat punya harta Rp6,1 miliar di LHKPN 2023.

Kemudian Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung punya harta Rp5,42 miliar tahun 2024.

Kajati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali punya harta Rp9,97 miliar berdasarkan LHKPN 2024. Kajati Sumatera Barat, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung punya harta Rp7,9 miliar pada LHKPN 2024.

Kajati Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung punya harta Rp15,63 miliar di LHKPN 2024.

Kajati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung punya harta Rp6,87 miliar di LHKPN 2024.

Lalu ada Kajati Jawa Tengah, Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Banten punya harta Rp3,76 miliar sebagaimana LHKPN 2024. Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi punya harta Rp5,28 miliar sebagaimana LHKPN 2024.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi yang sebelumnya Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung punya harta Rp3,07 miliar sebagaimana LHKPN 2024.

Kajati Riau, Sutikno yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung punya harta kekayaan Rp4,03 miliar di tahun 2024.

Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung punya harta kekayaan Rp3,064 miliar tahun 2024.

Kemudian harta kekayaan Kajati Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung tercatat Rp4,45 miliar di LHKPN 2024.

Kajati Maluku Utara, Sufari yang sebelumnya menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung punya harta kekayaan mencapai Rp4,96 miliar di tahun 2024.

Terakhir ada Kajati Bali, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung punya harta Rp9,64 miliar di LHKPN 2024.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya