Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)

Hukum

Ayah Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Antam

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Arie Prabowo dipanggil pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Antam periode 2017-2019. Hingga pukul 12.00 WIB, Arie, yang sebelumnya pernah diperiksa pada Juni 2023, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Arie Prabowo, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari Antam, yakni Agus Zamzam Jamaluddin Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 ?" Mei 2017, Ariyanto Budi Santoso selaku Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk dan Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017, Arum Rachmanti roduct Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk


Fokus utama penyidikan adalah pada Direktur Utama PT LM, Siman Bahar. Siman kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 setelah penetapan sebelumnya dibatalkan melalui praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini. Meskipun Siman Bahar sempat mangkir pada pemanggilan Oktober 2024 dengan alasan sakit, KPK akhirnya memeriksanya di rumah sakit pada Mei 2025. Hingga kini, upaya penahanan terhadap Siman Bahar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.  Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya