Berita

Mantan Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)

Hukum

Ayah Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Antam

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Arie Prabowo dipanggil pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Antam periode 2017-2019. Hingga pukul 12.00 WIB, Arie, yang sebelumnya pernah diperiksa pada Juni 2023, belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Arie Prabowo, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari Antam, yakni Agus Zamzam Jamaluddin Direktur Operasi PT Antam, Tbk. (Maret 2015 ?" Mei 2017, Ariyanto Budi Santoso selaku Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk dan Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017, Arum Rachmanti roduct Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT ANTAM, Tbk


Fokus utama penyidikan adalah pada Direktur Utama PT LM, Siman Bahar. Siman kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 setelah penetapan sebelumnya dibatalkan melalui praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini. Meskipun Siman Bahar sempat mangkir pada pemanggilan Oktober 2024 dengan alasan sakit, KPK akhirnya memeriksanya di rumah sakit pada Mei 2025. Hingga kini, upaya penahanan terhadap Siman Bahar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.  Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya