Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo: Tata Kelola Tambang Dirombak Total

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai penanda arah baru kedaulatan energi Indonesia. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi publik di BSD pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan Presiden Prabowo sedang melakukan 'reset total' atau overhaul besar-besaran di sektor energi. Langkah ini mencakup penghitungan ulang kekayaan sumber daya dan penataan kembali pihak yang berhak mengelola.

Menurut Adib, banyak proyek energi dievaluasi untuk mencegah sektor ini menjadi lahan permainan makelar energi. Ia menilai penertiban adalah langkah wajib karena kuatnya makelar dapat menghalangi perubahan, terlepas siapa pun menterinya. Penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, adalah bagian dari upaya menegakkan regulasi yang lebih tegas.


"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” kata Adib.

Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.

"Kalau bahan mentah diolah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” jelas Subhkan.

Ia menekankan perlunya audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang tidak bocor di tengah jalan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan terkait memenuhi kewajiban, seperti membayar dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki dokumen administratif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya