Berita

Jaksa Siswanto. (Foto: kejati-banten.kejaksaan.go.id)

Hukum

Kajati Jateng Siswanto Pernah Tugas di KPK dan Tak Punya Utang

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah yang baru, Siswanto, menarik perhatian. Bukan hanya karena posisi barunya, tetapi juga karena rekam jejaknya yang teruji, termasuk pengalamannya memperkuat barisan pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober 2024, Siswanto resmi berganti jabatan dari Kajati Banten. Penugasan di Jawa Tengah ini seolah menggenapi perjalanan panjang karirnya yang memang banyak dihabiskan di berbagai wilayah penting.

Siswanto pernah menjadi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung, serta Wakajati di Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah.  Tak hanya itu, Siswanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati DKI Jakarta. Sebelumnya, Siswanto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Jakarta Utara (Jakut).


Siswanto mengawali karirnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Jawa Timur (Jatim). Setelah sekian lama bertugas di Surabaya, Siswanto ditugaskan ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK. Di lembaga antirasuah inilah ia memegang peran penting, bahkan sempat menduduki kursi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi). Pengalaman ini memberinya perspektif tajam dalam menelusuri dan mengamankan hasil kejahatan korupsi.

Setelah menempati berbagai jabatan strategis, publik tentu ingin tahu: berapakah total harta kekayaan yang dimiliki Siswanto?

Berdasarkan laporan terakhir pada LHKPN di KPK per akhir tahun 2024, Siswanto tercatat memiliki total kekayaan yang mencapai Rp3,76 miliar. Menariknya, ia dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total hartanya bersih di angka Rp3.762.940.000.

Mayoritas kekayaannya disumbang oleh aset properti, yakni 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, seperti Kota Batu, Sidoarjo, Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Nganjuk. Nilai total aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp3,07 miliar.

Siswanto juga memiliki aset lain berupa dua unit mobil senilai Rp380 juta; yaitu Toyota Kijang Innova tahun 2008 dan Toyota Kijang Innova Tipe Q tahun 2017.  Harta bergerak lainnya senilai Rp10,61 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp299 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya