Berita

Jaksa Siswanto. (Foto: kejati-banten.kejaksaan.go.id)

Hukum

Kajati Jateng Siswanto Pernah Tugas di KPK dan Tak Punya Utang

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 11:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah yang baru, Siswanto, menarik perhatian. Bukan hanya karena posisi barunya, tetapi juga karena rekam jejaknya yang teruji, termasuk pengalamannya memperkuat barisan pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober 2024, Siswanto resmi berganti jabatan dari Kajati Banten. Penugasan di Jawa Tengah ini seolah menggenapi perjalanan panjang karirnya yang memang banyak dihabiskan di berbagai wilayah penting.

Siswanto pernah menjadi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung, serta Wakajati di Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah.  Tak hanya itu, Siswanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati DKI Jakarta. Sebelumnya, Siswanto menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Jakarta Utara (Jakut).


Siswanto mengawali karirnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Jawa Timur (Jatim). Setelah sekian lama bertugas di Surabaya, Siswanto ditugaskan ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK. Di lembaga antirasuah inilah ia memegang peran penting, bahkan sempat menduduki kursi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi). Pengalaman ini memberinya perspektif tajam dalam menelusuri dan mengamankan hasil kejahatan korupsi.

Setelah menempati berbagai jabatan strategis, publik tentu ingin tahu: berapakah total harta kekayaan yang dimiliki Siswanto?

Berdasarkan laporan terakhir pada LHKPN di KPK per akhir tahun 2024, Siswanto tercatat memiliki total kekayaan yang mencapai Rp3,76 miliar. Menariknya, ia dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total hartanya bersih di angka Rp3.762.940.000.

Mayoritas kekayaannya disumbang oleh aset properti, yakni 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, seperti Kota Batu, Sidoarjo, Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Nganjuk. Nilai total aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp3,07 miliar.

Siswanto juga memiliki aset lain berupa dua unit mobil senilai Rp380 juta; yaitu Toyota Kijang Innova tahun 2008 dan Toyota Kijang Innova Tipe Q tahun 2017.  Harta bergerak lainnya senilai Rp10,61 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp299 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya