Berita

Humas Asphija, Ghea Hermansyah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tegas menolak rancangan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih dibahas DPRD DKI Jakarta.

Humas Asphija, Ghea Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan Raperda KTR seharusnya dilakukan dengan partisipatif dan mendengarkan masukan dari kelompok sosial lainnya. Di antaranya industri hiburan, restoran, kafe, dan live music.

“Jika adanya pelarangan tersebut akan berdampak berkurangnya pengunjung di tempat kami bekerja yang berimplikasi pada omzet," kata Ghea melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. 


Apalagi sebelumnya pengusaha hiburan sudah dibebankan royalti lagu dan tambahan pajak lainnya. Berbagai macam beban tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah Jakarta demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Perda KTR berpeluang membuat pengurangan karyawan atau bahkan penutupan tempat kami bekerja," kata Ghea.

Hal itu, lanjut Ghea, tentu selain akan menambah beban pengangguran warga Jakarta, juga mengurangi PAD Jakarta yang bersumber dari tempat hiburan. 

Asphija menuntut tiga hal. Pertama, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bersikap diskriminasi terhadap warga Jakarta yang bekerja di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Kedua, menolak Raperda KTR karena akan berdampak PHK massal. Ketiga, mendesak anggota DPRD DKI Jakarta menetapkan Perda KTR tanpa adanya aturan pelarangan merokok di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya