Berita

Humas Asphija, Ghea Hermansyah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tegas menolak rancangan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih dibahas DPRD DKI Jakarta.

Humas Asphija, Ghea Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan Raperda KTR seharusnya dilakukan dengan partisipatif dan mendengarkan masukan dari kelompok sosial lainnya. Di antaranya industri hiburan, restoran, kafe, dan live music.

“Jika adanya pelarangan tersebut akan berdampak berkurangnya pengunjung di tempat kami bekerja yang berimplikasi pada omzet," kata Ghea melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. 


Apalagi sebelumnya pengusaha hiburan sudah dibebankan royalti lagu dan tambahan pajak lainnya. Berbagai macam beban tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah Jakarta demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Perda KTR berpeluang membuat pengurangan karyawan atau bahkan penutupan tempat kami bekerja," kata Ghea.

Hal itu, lanjut Ghea, tentu selain akan menambah beban pengangguran warga Jakarta, juga mengurangi PAD Jakarta yang bersumber dari tempat hiburan. 

Asphija menuntut tiga hal. Pertama, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bersikap diskriminasi terhadap warga Jakarta yang bekerja di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Kedua, menolak Raperda KTR karena akan berdampak PHK massal. Ketiga, mendesak anggota DPRD DKI Jakarta menetapkan Perda KTR tanpa adanya aturan pelarangan merokok di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya