Berita

Humas Asphija, Ghea Hermansyah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tegas menolak rancangan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih dibahas DPRD DKI Jakarta.

Humas Asphija, Ghea Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan Raperda KTR seharusnya dilakukan dengan partisipatif dan mendengarkan masukan dari kelompok sosial lainnya. Di antaranya industri hiburan, restoran, kafe, dan live music.

“Jika adanya pelarangan tersebut akan berdampak berkurangnya pengunjung di tempat kami bekerja yang berimplikasi pada omzet," kata Ghea melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. 


Apalagi sebelumnya pengusaha hiburan sudah dibebankan royalti lagu dan tambahan pajak lainnya. Berbagai macam beban tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah Jakarta demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Perda KTR berpeluang membuat pengurangan karyawan atau bahkan penutupan tempat kami bekerja," kata Ghea.

Hal itu, lanjut Ghea, tentu selain akan menambah beban pengangguran warga Jakarta, juga mengurangi PAD Jakarta yang bersumber dari tempat hiburan. 

Asphija menuntut tiga hal. Pertama, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bersikap diskriminasi terhadap warga Jakarta yang bekerja di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Kedua, menolak Raperda KTR karena akan berdampak PHK massal. Ketiga, mendesak anggota DPRD DKI Jakarta menetapkan Perda KTR tanpa adanya aturan pelarangan merokok di tempat hiburan, restoran, kafe dan live music.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya