Berita

Kajati Bali Chatarina Muliana. (Foto: Dokumentasi Universitas Brawijaya)

Nusantara

Profil Kajati Bali Chatarina Muliana, Pernah Ditunjuk Nadiem Makarim sebagai Plt Rektor

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Chatarina Muliana resmi dimutasi dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.

Perempuan lulusan S3 Hukum Universitas Airlangga (2019) ini terungkap memiliki rekam jejak karier luar biasa. Salah satunya sebagai jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2011.

Chatarina yang lahir pada 19 November 1972 ini mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung pada 2000-2001. Kemudian Chatarina pernah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005. 


Setelah dari Kejaksaan Negeri Bekasi, ia menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Tahun 2011-2013 menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum, dan tahun 2005-2011 menjadi Jaksa. 

Selain itu, Chatarina pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada tahun 2015. Di tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan hingga 2020.

Saat era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Chatarina ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Januari 2024, menggantikan rektor sebelumnya yang mengundurkan diri. Adapu Nadiem sendiri kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop yang ditangani Kejagung.

Selain itu pada 2025, Chatarina juga sempat menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya