Berita

Kajati Bali Chatarina Muliana. (Foto: Dokumentasi Universitas Brawijaya)

Nusantara

Profil Kajati Bali Chatarina Muliana, Pernah Ditunjuk Nadiem Makarim sebagai Plt Rektor

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Chatarina Muliana resmi dimutasi dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.

Perempuan lulusan S3 Hukum Universitas Airlangga (2019) ini terungkap memiliki rekam jejak karier luar biasa. Salah satunya sebagai jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2011.

Chatarina yang lahir pada 19 November 1972 ini mengawali karir sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung pada 2000-2001. Kemudian Chatarina pernah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005. 


Setelah dari Kejaksaan Negeri Bekasi, ia menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2013-2015, Chatarina menjabat sebagai Kepala Biro Hukum. Tahun 2011-2013 menjabat sebagai Kabag Perancangan Peraturan Biro Hukum, dan tahun 2005-2011 menjadi Jaksa. 

Selain itu, Chatarina pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada tahun 2015. Di tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan hingga 2020.

Saat era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Chatarina ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Januari 2024, menggantikan rektor sebelumnya yang mengundurkan diri. Adapu Nadiem sendiri kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop yang ditangani Kejagung.

Selain itu pada 2025, Chatarina juga sempat menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya