Berita

41 warga binaan berisiko tinggi dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenimipas)

Hukum

41 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 13 Oktober 2025.

“Mereka dari Jakarta dan tiba di Nusakambangan pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.

Seluruh warga binaan diterima sesuai dengan standar operational prosedur yang telah ditetapkan. Rinciannya, 15 orang ditempatkan di lapas super maximum security Karang Anyar, 5 orang di lapas super maximum security Pasir Putih.


"Kemudian 8 orang di lapas maximum Besi, 12 orang di lapas Ngaseman dan 1 orang di lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi dinyatakan lengkap,” jelas Mardi.

Setelah dipindahkan, 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level sesuai hasil asesmen.

"Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya