Berita

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud. (Foto: YouTube TVNU)

Bisnis

Kemenhub Siap Tata Ulang Pengelolaan TKBM

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kembali sistem pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia.

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan teknis dan manajerial yang masih ditemukan di lapangan, mulai dari aspek keselamatan kerja, sertifikasi, hingga kesejahteraan TKBM.

“Kami punya usulan dalam penataan TKBM menjawab berbagai persoalan tersebut. Kami telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menata kembali pengelolaan TKBM di pelabuhan,” ujar Masyhud dalam acara ‘Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan TKBM di Indonesia’ yang disiarkan TVNU pada Senin, 13 Oktober 2025.


Menurut dia, langkah pertama yang akan dilakukan ialah peningkatan kesadaran atau awareness secara berkala terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dan keamanan kerja (HSSA) di seluruh lini kerja pelabuhan.

“Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi fokus utama, ditambah satu lagi yaitu aspek keamanan,” jelasnya.

Langkah kedua, seluruh TKBM diwajibkan memiliki sertifikasi keahlian sesuai dengan bidang tugasnya. Ketiga, penyesuaian pola operasi menjadi 24 jam per hari agar layanan bongkar muat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.

“Bapak Menteri Perhubungan selalu menanyakan dan memastikan bagaimana keahlian teman-teman dalam kegiatan pelayaran dan bongkar muat di pelabuhan. Ini menjadi concern beliau dan beliau berpesan agar penyempurnaan tata kelola ini menjadi legasi bersama,” bebernya.

Masyhud menegaskan, Kemenhub juga telah mengembangkan Sistem Informasi Online TKBM (SIMON TKBM) yang berfungsi untuk melakukan registrasi, pengawasan kehadiran, serta pengukuran produktivitas tenaga kerja secara real time.

Selain itu, Kemenhub juga mendorong agar pengelolaan TKBM dapat dilakukan oleh lebih dari satu badan usaha. Langkah ini, lanjut Masyhud, diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan berdampak positif terhadap kinerja serta kesejahteraan pekerja.

“Ini penting agar tercipta iklim kompetensi yang sehat, bukan berarti bersaing berlebihan, tapi agar hasilnya bisa berdampak baik bagi kesejahteraan TKBM,” ujarnya.

Tak kalah penting, Kemenhub juga mengusulkan penyesuaian tarif dan struktur biaya TKBM agar lebih transparan, sesuai ketentuan, dan bebas dari pungutan tambahan yang tidak semestinya.

“Penyesuaian ini kaitannya langsung dengan kesejahteraan. Kita ingin hasil kerja TKBM lebih banyak dirasakan oleh mereka sendiri,” tegas Mashud.

Langkah terakhir adalah pembatasan usia kerja TKBM agar selaras dengan klasifikasi risiko pekerjaan yang tergolong sedang, yakni di bawah usia 55 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan kerja sekaligus memperlancar proses regenerasi tenaga kerja di pelabuhan.

“Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan kerja serta regenerasi tenaga kerja pelabuhan berjalan dengan baik,” tandasnya.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya