Berita

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud. (Foto: YouTube TVNU)

Bisnis

Kemenhub Siap Tata Ulang Pengelolaan TKBM

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kembali sistem pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia.

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan teknis dan manajerial yang masih ditemukan di lapangan, mulai dari aspek keselamatan kerja, sertifikasi, hingga kesejahteraan TKBM.

“Kami punya usulan dalam penataan TKBM menjawab berbagai persoalan tersebut. Kami telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menata kembali pengelolaan TKBM di pelabuhan,” ujar Masyhud dalam acara ‘Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan TKBM di Indonesia’ yang disiarkan TVNU pada Senin, 13 Oktober 2025.


Menurut dia, langkah pertama yang akan dilakukan ialah peningkatan kesadaran atau awareness secara berkala terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dan keamanan kerja (HSSA) di seluruh lini kerja pelabuhan.

“Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi fokus utama, ditambah satu lagi yaitu aspek keamanan,” jelasnya.

Langkah kedua, seluruh TKBM diwajibkan memiliki sertifikasi keahlian sesuai dengan bidang tugasnya. Ketiga, penyesuaian pola operasi menjadi 24 jam per hari agar layanan bongkar muat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.

“Bapak Menteri Perhubungan selalu menanyakan dan memastikan bagaimana keahlian teman-teman dalam kegiatan pelayaran dan bongkar muat di pelabuhan. Ini menjadi concern beliau dan beliau berpesan agar penyempurnaan tata kelola ini menjadi legasi bersama,” bebernya.

Masyhud menegaskan, Kemenhub juga telah mengembangkan Sistem Informasi Online TKBM (SIMON TKBM) yang berfungsi untuk melakukan registrasi, pengawasan kehadiran, serta pengukuran produktivitas tenaga kerja secara real time.

Selain itu, Kemenhub juga mendorong agar pengelolaan TKBM dapat dilakukan oleh lebih dari satu badan usaha. Langkah ini, lanjut Masyhud, diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan berdampak positif terhadap kinerja serta kesejahteraan pekerja.

“Ini penting agar tercipta iklim kompetensi yang sehat, bukan berarti bersaing berlebihan, tapi agar hasilnya bisa berdampak baik bagi kesejahteraan TKBM,” ujarnya.

Tak kalah penting, Kemenhub juga mengusulkan penyesuaian tarif dan struktur biaya TKBM agar lebih transparan, sesuai ketentuan, dan bebas dari pungutan tambahan yang tidak semestinya.

“Penyesuaian ini kaitannya langsung dengan kesejahteraan. Kita ingin hasil kerja TKBM lebih banyak dirasakan oleh mereka sendiri,” tegas Mashud.

Langkah terakhir adalah pembatasan usia kerja TKBM agar selaras dengan klasifikasi risiko pekerjaan yang tergolong sedang, yakni di bawah usia 55 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan kerja sekaligus memperlancar proses regenerasi tenaga kerja di pelabuhan.

“Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan kerja serta regenerasi tenaga kerja pelabuhan berjalan dengan baik,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya