Berita

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud. (Foto: YouTube TVNU)

Bisnis

Kemenhub Siap Tata Ulang Pengelolaan TKBM

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kembali sistem pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia.

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan teknis dan manajerial yang masih ditemukan di lapangan, mulai dari aspek keselamatan kerja, sertifikasi, hingga kesejahteraan TKBM.

“Kami punya usulan dalam penataan TKBM menjawab berbagai persoalan tersebut. Kami telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menata kembali pengelolaan TKBM di pelabuhan,” ujar Masyhud dalam acara ‘Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan TKBM di Indonesia’ yang disiarkan TVNU pada Senin, 13 Oktober 2025.


Menurut dia, langkah pertama yang akan dilakukan ialah peningkatan kesadaran atau awareness secara berkala terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dan keamanan kerja (HSSA) di seluruh lini kerja pelabuhan.

“Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi fokus utama, ditambah satu lagi yaitu aspek keamanan,” jelasnya.

Langkah kedua, seluruh TKBM diwajibkan memiliki sertifikasi keahlian sesuai dengan bidang tugasnya. Ketiga, penyesuaian pola operasi menjadi 24 jam per hari agar layanan bongkar muat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa.

“Bapak Menteri Perhubungan selalu menanyakan dan memastikan bagaimana keahlian teman-teman dalam kegiatan pelayaran dan bongkar muat di pelabuhan. Ini menjadi concern beliau dan beliau berpesan agar penyempurnaan tata kelola ini menjadi legasi bersama,” bebernya.

Masyhud menegaskan, Kemenhub juga telah mengembangkan Sistem Informasi Online TKBM (SIMON TKBM) yang berfungsi untuk melakukan registrasi, pengawasan kehadiran, serta pengukuran produktivitas tenaga kerja secara real time.

Selain itu, Kemenhub juga mendorong agar pengelolaan TKBM dapat dilakukan oleh lebih dari satu badan usaha. Langkah ini, lanjut Masyhud, diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan berdampak positif terhadap kinerja serta kesejahteraan pekerja.

“Ini penting agar tercipta iklim kompetensi yang sehat, bukan berarti bersaing berlebihan, tapi agar hasilnya bisa berdampak baik bagi kesejahteraan TKBM,” ujarnya.

Tak kalah penting, Kemenhub juga mengusulkan penyesuaian tarif dan struktur biaya TKBM agar lebih transparan, sesuai ketentuan, dan bebas dari pungutan tambahan yang tidak semestinya.

“Penyesuaian ini kaitannya langsung dengan kesejahteraan. Kita ingin hasil kerja TKBM lebih banyak dirasakan oleh mereka sendiri,” tegas Mashud.

Langkah terakhir adalah pembatasan usia kerja TKBM agar selaras dengan klasifikasi risiko pekerjaan yang tergolong sedang, yakni di bawah usia 55 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan kerja sekaligus memperlancar proses regenerasi tenaga kerja di pelabuhan.

“Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan kerja serta regenerasi tenaga kerja pelabuhan berjalan dengan baik,” tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya