Berita

Ilustrasi: kolase logo Inhutani dan KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Komisaris Inhutani V Dicecar KPK Usut Bau Busuk Pengelolaan Hutan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Raffles sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Penyidik mengklarifikasinya terkait kerja sama Inhutani dengan PT PML," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.


Selain itu, seorang saksi lainnya, yakni Kamsiya selaku swasta didalami soal penyerahan uang kepada pihak penyelenggara negara.

"Kemudian terhadap saudara SA (Sudirman Amran) manager accounting PT PML, diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada Inhutani," pungkas Budi.

Raffles juga merupakan sosok yang ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025. Namun, dia dilepaskan KPK.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka, yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya