Berita

Dirjen Hubla Kemenhub Muhammad Masyhud. (Foto: YouTube TVNU)

Bisnis

Dirjen Hubla Kemenhub Cuci Tangan soal Kesejahteraan TKBM

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan Indonesia.

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan masih banyak aspek teknis dan manajerial yang perlu dibenahi agar aktivitas tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dapat berjalan aman, dan efisien.

“Data yang kami peroleh, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Presiden (Sarbumusi), menunjukkan masih adanya kekurangan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta ketidakkonsistenan dalam penggunaan alat pelindung diri (APD),” ujar Masyhud dalam acara diskusi bertajuk ‘Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan TKBM di Indonesia’ yang disiarkan TVNU pada Senin, 13 Oktober 2025.


Selain aspek keselamatan, Kemenhub juga menemukan masalah terkait keahlian dan sertifikasi TKBM. Masyhud menyebut tidak semua operator crane memiliki Surat Izin Operator (SIO) yang menjadi syarat dasar kompetensi di lapangan.

“Keahlian yang dimiliki TKBM belum semuanya memenuhi standar. Masih banyak operator yang belum memiliki SIO,” jelasnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah sistem kerja dan kehadiran. Menurut Masyhud, banyak keluhan datang terkait jam kerja yang belum sepenuhnya mengikuti sistem kerja, serta adanya praktik borongan dengan biaya lembur tinggi.

“Kartu keanggotaan TKBM juga masih bisa dipindahtangankan. Kami temukan kasus di mana kartu tersebut bisa dicetak ulang dengan mudah, sehingga kehadiran tidak sesuai dengan data absensi atau surat perintah kerja,” ungkapnya.

Selain itu, Masyhud menilai kinerja TKBM terus berubah dan kerap bergantung pada insentif tambahan. 

“Ada kecenderungan bahwa kinerja meningkat ketika diberikan tambahan biaya. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan efisiensi operasional,” katanya.

Lebih jauh, isu kesejahteraan menjadi perhatian serius Kemenhub. Mashud menyebut pendapatan yang diterima TKBM masih belum optimal dan tidak merata, padahal peran mereka sangat vital dalam mendukung kegiatan logistik nasional.

“Kesejahteraan TKBM ini penting, menjadi isu yang harus seluruh stakeholder wujudkan. Pendapatan yang diterima TKBM masih kurang optimal dan tidak merata,” tegasnya.

Masyhud juga menambahkan, banyak TKBM yang sudah berusia di atas batas produktif sehingga perlu adanya regenerasi dan peningkatan kompetensi.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Kemenhub menegaskan akan memperkuat penerapan regulasi yang sudah ada. Mashud menjelaskan, Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 mengatur sanksi bagi koperasi TKBM yang tidak patuh, mulai dari pembekuan hingga pembubaran. Penyelenggaraan usaha kemudian dapat dialihkan kepada koperasi lain yang memenuhi ketentuan.

Sementara dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021, diatur bahwa kegiatan TKBM di terminal multi purpose dan konvensional harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikat resmi, serta menggunakan peralatan bongkar muat yang memenuhi syarat laik operasi.

“Keselamatan kerja sangat penting. Dalam beberapa laporan, kejadian kecelakaan kerja di pelabuhan masih cukup banyak. Ini harus segera kita perbaiki bersama,” pungkas Masyhud.

Di sisi lain Ditjen Hubla Kemenhub merupakan pihak yang turut bertanggung jawab ketika kesejahteraan TKBM masih jauh panggang daripada api.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya