Berita

Dua kurir narkoba, MA dan MY ditangkap polisi di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Bareskrim Polri)

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri cokok dua tersangka terkait peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yakni MA dan MY di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan awal mula penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.


Aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku pun tak terhindarkan. Terbukti mobil sedan putih pelaku dengan nomor pelat A 1182 DK berhasil dicegat petugas di daerah Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

MY diketahui merupakan wiraswasta dan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka MA. MY pun dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka MA (mahasiswa) menerangkan bahwa dirinya diajak oleh MY untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari MY,” ungkapnya.

Kini, kedua koper berisi 20 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi dengan total sekitar 20 ribu butir dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya