Berita

Dua kurir narkoba, MA dan MY ditangkap polisi di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Bareskrim Polri)

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri cokok dua tersangka terkait peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yakni MA dan MY di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan awal mula penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.


Aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku pun tak terhindarkan. Terbukti mobil sedan putih pelaku dengan nomor pelat A 1182 DK berhasil dicegat petugas di daerah Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

MY diketahui merupakan wiraswasta dan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka MA. MY pun dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka MA (mahasiswa) menerangkan bahwa dirinya diajak oleh MY untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari MY,” ungkapnya.

Kini, kedua koper berisi 20 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi dengan total sekitar 20 ribu butir dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya