Berita

Dua kurir narkoba, MA dan MY ditangkap polisi di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Bareskrim Polri)

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri cokok dua tersangka terkait peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yakni MA dan MY di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan awal mula penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.


Aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku pun tak terhindarkan. Terbukti mobil sedan putih pelaku dengan nomor pelat A 1182 DK berhasil dicegat petugas di daerah Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

MY diketahui merupakan wiraswasta dan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka MA. MY pun dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka MA (mahasiswa) menerangkan bahwa dirinya diajak oleh MY untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari MY,” ungkapnya.

Kini, kedua koper berisi 20 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi dengan total sekitar 20 ribu butir dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya