Berita

Dua kurir narkoba, MA dan MY ditangkap polisi di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Bareskrim Polri)

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Cikarang, Dua Kurir Narkoba Diringkus Polisi

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri cokok dua tersangka terkait peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yakni MA dan MY di Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan awal mula penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Cikarang, Jawa Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang dan sekitarnya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.


Aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku pun tak terhindarkan. Terbukti mobil sedan putih pelaku dengan nomor pelat A 1182 DK berhasil dicegat petugas di daerah Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu MY dan MA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

MY diketahui merupakan wiraswasta dan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka MA. MY pun dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka MA (mahasiswa) menerangkan bahwa dirinya diajak oleh MY untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari MY,” ungkapnya.

Kini, kedua koper berisi 20 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi dengan total sekitar 20 ribu butir dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya