Berita

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Adil dan Akuntabel

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, mendukung rencana pemerintah terkait pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, kebijakan ini tidak semata-mata soal penghapusan beban administrasi, melainkan juga merupakan upaya mengembalikan marwah jaminan sosial sebagai pelayanan publik yang menjamin sistem perlindungan humanis, inklusif, dan berkeadilan.

“Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi hak konstitusional setiap warga negara. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 42 memang telah mengatur penyelesaian tunggakan iuran, namun tetap perlu dibuat aturan teknis yang lebih rinci agar mekanismenya jelas dan tidak menyimpang dari prosedur,” ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 13 Oktober 2025.


Robert menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan kebijakan ini, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan dan diperbaiki. Pertama, pemerintah perlu merumuskan tata laksana pemutihan tunggakan iuran yang adil dan transparan. 
Kedua, Ombudsman RI mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih akuntabel dan proaktif dalam menginformasikan status kepesertaan. Ketiga, BPJS Kesehatan diharapkan proaktif dalam reaktivasi kepesertaan.

“Saat ini terdapat sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif. Kondisi ini terjadi karena BPJS Kesehatan masih cenderung pasif dan kurang persuasif dalam mendorong keaktifan peserta,” tegas Robert.

Keempat, Ombudsman RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan serta peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

Ombudsman RI berpandangan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengoptimalkan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kebijakan ini harus tepat sasaran agar benar-benar meringankan beban masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya