Berita

Sidang kasus impor sianida ilegal di PN Surabaya, Rabu 8 Oktober 2025 (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Komisi Kejaksaan Diminta Awasi JPU di Kasus Sianida Ilegal Surabaya

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Kejaksaan RI diminta turun tangan memantau kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus impor ilegal sianida di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengamat hukum Mohammad Trijanto mengatakan Komisi Kejaksaan memiliki mandat sebagai pengawas independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik jaksa. Ia khawatir kasus besar ini bisa 'hilang; dari perhatian publik karena minim pemberitaan.

“Jika tidak diawasi, kasus ini bisa lenyap dari radar publik, padahal bahayanya setara ribuan nyawa,” ujarnya dikutip dari RMOLJatim, Senin 13 Oktober 2025. 


Sidang sebelumnya sempat diwarnai kejanggalan. Saat hakim menanyakan keberadaan terdakwa utama, Sugiharto Sinugroho, Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC), jaksa justru tidak mengetahui di mana ia berada. Padahal, perannya sangat penting dalam kasus tersebut. Namun, sidang tetap dilanjutkan meski Sugiharto absen dan dua saksi ahli JPU juga tidak hadir. 

Persidangan kemudian diteruskan dengan pembacaan kesimpulan untuk terdakwa lain, Steven Sinugroho, anak dari Sugiharto.

Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang PT SHC di Surabaya oleh Bareskrim Polri pada April 2025. Polisi menemukan ribuan drum sodium cyanide (sianida) ilegal yang diimpor dari Tiongkok. Total ada 494,4 ton sianida atau 9.888 drum yang diimpor tanpa izin sepanjang Mei 2024?"April 2025. 

PT SHC diketahui hanya memiliki izin distribusi bahan berbahaya (DT-B2), bukan izin impor. Awalnya sianida itu disebut untuk proyek tambang emas, namun kemudian dijual kembali ke berbagai pihak dengan harga Rp4,2?"4,6 juta per drum.

Bareskrim menyita ribuan drum, dokumen pengiriman, label, dan bukti pembayaran yang menegaskan impor ilegal tersebut. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang adalah sodium cyanide (NaCN).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya