Berita

Sidang kasus impor sianida ilegal di PN Surabaya, Rabu 8 Oktober 2025 (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Komisi Kejaksaan Diminta Awasi JPU di Kasus Sianida Ilegal Surabaya

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Kejaksaan RI diminta turun tangan memantau kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus impor ilegal sianida di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengamat hukum Mohammad Trijanto mengatakan Komisi Kejaksaan memiliki mandat sebagai pengawas independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik jaksa. Ia khawatir kasus besar ini bisa 'hilang; dari perhatian publik karena minim pemberitaan.

“Jika tidak diawasi, kasus ini bisa lenyap dari radar publik, padahal bahayanya setara ribuan nyawa,” ujarnya dikutip dari RMOLJatim, Senin 13 Oktober 2025. 


Sidang sebelumnya sempat diwarnai kejanggalan. Saat hakim menanyakan keberadaan terdakwa utama, Sugiharto Sinugroho, Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC), jaksa justru tidak mengetahui di mana ia berada. Padahal, perannya sangat penting dalam kasus tersebut. Namun, sidang tetap dilanjutkan meski Sugiharto absen dan dua saksi ahli JPU juga tidak hadir. 

Persidangan kemudian diteruskan dengan pembacaan kesimpulan untuk terdakwa lain, Steven Sinugroho, anak dari Sugiharto.

Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang PT SHC di Surabaya oleh Bareskrim Polri pada April 2025. Polisi menemukan ribuan drum sodium cyanide (sianida) ilegal yang diimpor dari Tiongkok. Total ada 494,4 ton sianida atau 9.888 drum yang diimpor tanpa izin sepanjang Mei 2024?"April 2025. 

PT SHC diketahui hanya memiliki izin distribusi bahan berbahaya (DT-B2), bukan izin impor. Awalnya sianida itu disebut untuk proyek tambang emas, namun kemudian dijual kembali ke berbagai pihak dengan harga Rp4,2?"4,6 juta per drum.

Bareskrim menyita ribuan drum, dokumen pengiriman, label, dan bukti pembayaran yang menegaskan impor ilegal tersebut. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang adalah sodium cyanide (NaCN).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya