Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, pada Minggu malam, 12 Oktober 2025 (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Evaluasi Aturan DHE, Hasilnya Belum Memuaskan

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang telah diberlakukan sejak Maret 2025. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, langkah tersebut dilakukan menyusul hasil penerapannya yang dinilai belum sesuai harapan.

“Sudah kan sudah berlaku mulai bulan Maret. Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” ungkapnya usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara No. IV (K4), Jakarta, pada Minggu malam, 12 Oktober 2025. 


Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah celah yang membuat potensi devisa belum bisa dimaksimalkan untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” tambahnya.

Kebijakan DHE SDA mulai berlaku pada 1 Maret 2025 setelah Presiden Prabowo menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2025. 

Aturan tersebut mewajibkan eksportir sektor pertambangan menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor di bank nasional selama satu tahun, dengan target peningkatan devisa hingga 80 miliar dolar AS. Sementara sektor migas dikecualikan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya