Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. (Foto: Istimewa)

Politik

Polri di Bawah Kementerian Gagasan Keliru

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan sejumlah pihak yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian merupakan langkah keliru dan merupakan suatu kemunduran bagi kepolisian.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 12 Oktober 2025.

Edi menegaskan bahwa dalam sistem tata negara dan politik Indonesia, Polri tetap lebih cocok berada di bawah Presiden. 


"Secara politik juga Polri lebih mudah koordinasinya dengan Presiden. Presiden juga lebih mudah mengawasinya," kata Edi yang juga ketua umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan kriminologi indonesia (Adihgi) ini.

Edi melihat Polri di bawah Presiden merupakan ciri khas Indonesia. Selain itu, sejarah Polri sesuai Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 disebutkan bahwa jabatan kepolisian berada di bawah Perdana Menteri. 

"Sejak saat itu, Polri di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Edi.

Menurut Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sudah teruji selama puluhan tahun. Kalau di taruh di bawah kementerian justru suatu kemunduran dan itu sangat berbahaya.

"Karena tekanan terhadap Polri dipredikasi makin besar. Harus diingat Polri itu adalah aparat penegak hukum. Polri harus independen dari pengaruh politik," kata Edi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya