Berita

(Foto: Dok. Kementerian Agama)

Politik

Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)Kementerian Agama menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai”. 

Acara yang berlangsung pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan Minggu 12 Oktober 2025 ini, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden 8/2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.


"Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Oktober 2025. 

"Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf," imbuhnya.

Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kata Kamaruddin, hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci. 

Karena nantinya, masih kata Kamaruddin, ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” tuturnya.

Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).

Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. 

Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.

Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.

“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” pungkasnya.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Tersangka Korupsi Minyak

Kamis, 06 November 2025 | 05:02

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

UPDATE

Perwira Polri Non Job Lebih Baik Dipensiunkan

Minggu, 16 November 2025 | 11:46

Iran Akui Sita Kapal Tanker Asing di Selat Hormuz

Minggu, 16 November 2025 | 11:37

Poland Festival 2025 Meriahkan CFD Jakarta

Minggu, 16 November 2025 | 11:31

Purbaya Paling Paham Visi Prabowo Meski Tak Ikut Retret

Minggu, 16 November 2025 | 10:44

AS Perketat Seleksi Visa, Pemohon dengan Obesitas hingga Diabetes Bisa Ditolak

Minggu, 16 November 2025 | 10:44

Universitas Muhammadiyah Surabaya Bangga Rizky Ridho Masuk Puskas Award 2025

Minggu, 16 November 2025 | 10:35

Putin dan Netanyahu Teleponan Bahas Gaza

Minggu, 16 November 2025 | 09:56

KPK Sita Jam Tangan Hingga Mobil Mewah saat Geledah Rumah Direktur RSUD Harjono Ponorogo

Minggu, 16 November 2025 | 09:50

Putusan MK Harus Masuk Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri

Minggu, 16 November 2025 | 09:25

Kehadiran Purbaya Usik Kenyamanan Oligarki

Minggu, 16 November 2025 | 09:22

Selengkapnya