Berita

Sembilan perwakilan kader parpol non parlemen yang hadir di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Parpol Non Parlemen Disarankan Bentuk Fusi di Senayan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekretariat partai politik (parpol) non parlemen disarankan menyatukan diri atau menjadi parpol fusi, untuk menjawab persoalan parliamentary threshold (PT) yang membuat perairan kursi di parlemen yang kunjung diperoleh.

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana memandang, rencana Sekber Parpol Non-Parlemen menggugat kembali PT 4 persen sudah usang.

"Diskursus PT ini seharusnya tidak hanya terletak pada penyesuaian angka PT semata," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025. 


Dia menjelaskan, gagasan parpol-parpol non-parlemen yang di Pemilu 2024 kemarin tak kunjung mendapat kursi di Senayan, layak diapresiasi.

Namun menurutnya, apabila hanya mendasari pada persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber tersebut dapat mencari alternatif yang lebih realistis.

"Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru," tutur sosok yang kerap disapa Bram itu.

Sebab pada dasarnya, jika parpol-parpol non-parlemen menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.

"Harus didesain berkelanjutan, menjaga proporsionalitas, ditempatkan dalam kerangka penyederhanaan partai, dan melibatkan partisipasi publik bermakna," demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya