Berita

Sembilan perwakilan kader parpol non parlemen yang hadir di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Parpol Non Parlemen Disarankan Bentuk Fusi di Senayan

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekretariat partai politik (parpol) non parlemen disarankan menyatukan diri atau menjadi parpol fusi, untuk menjawab persoalan parliamentary threshold (PT) yang membuat perairan kursi di parlemen yang kunjung diperoleh.

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana memandang, rencana Sekber Parpol Non-Parlemen menggugat kembali PT 4 persen sudah usang.

"Diskursus PT ini seharusnya tidak hanya terletak pada penyesuaian angka PT semata," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025. 


Dia menjelaskan, gagasan parpol-parpol non-parlemen yang di Pemilu 2024 kemarin tak kunjung mendapat kursi di Senayan, layak diapresiasi.

Namun menurutnya, apabila hanya mendasari pada persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber tersebut dapat mencari alternatif yang lebih realistis.

"Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru," tutur sosok yang kerap disapa Bram itu.

Sebab pada dasarnya, jika parpol-parpol non-parlemen menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.

"Harus didesain berkelanjutan, menjaga proporsionalitas, ditempatkan dalam kerangka penyederhanaan partai, dan melibatkan partisipasi publik bermakna," demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya