Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Pengacara orang tua siswa dari Kantor Hukum Yogi Pajar Suprayogi & Partners menemukan beberapa bukti status sekolah yang diduga belum memiliki izin sehingga proses belajar mengajar tergolong kegiatan ilegal.
“Kami mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan ini karena berhubungan dengan legalitas penyelenggaraan pendidikan yang tidak mencerminkan administrasi yang teratur di mana klien kami di-DO,” kata Yogi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14