Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Indonesia Masih Bisa Ekspor Udang ke Paman Sam

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 02:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa Indonesia masih bisa melakukan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) dan mempertahankan pasar di sana meskipun ada aturan pengetatan impor udang asal Indonesia oleh Pemerintah AS melalui Import Alert (IA) 99-51 dan IA 99-52.

"Import Alert 99-51 oleh US FDA hanya berlaku untuk PT. BMS Cikande Serang dan sifatnya Red List artinya penolakan terhadap produk dari perusahaan tersebut, sedangkan Import Alert 99-52 bukan penolakan tetapi FDA hanya menambahkan persyaratan untuk masuk ke Amerika yaitu sertifikasi bebas cemaran Cesium 137, dan ini pun khusus hanya untuk UPI (perusahaan perikanan-red) yang berlokasi di Jawa dan Lampung,” terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025. 

Ia menambahkan bahwa IA 99-52 tidak berlaku untuk UPI di luar Jawa dan Lampung, bahkan PT. BMS yang berlokasi di Medan masih bisa melakukan ekspor udang alias tidak masuk red list. 


"Ekspor udang ke AS yang berasal dari UPI di luar Jawa dan Lampung berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Berdasarkan data KKP, dengan adanya aturan IA 99-52 ini maka jumlah UPI yang terdampak langsung adalah 41 unit dengan rincian 35 UPI di Jawa dan 6 UPI di Lampung. Seluruh UPI di Jawa dan Lampung tersebut tetap bisa melakukan kegiatan ekspor udang ke Amerika dan hanya perlu menyertakan sertifikat bebas cemaran Cesium 137 yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity yang ditunjuk oleh FDA.

"Kami telah mengusulkan kepada US FDA untuk menggunakan saja format Sertifikat Mutu (SMKHP-red) yang jamak digunakan pelaku usaha lalu disertai attestation hasil pengujian Cesium 137 supaya efektif dan efisien. Selain itu, sistem aplikasi SIAP MUTU akan langsung terhubung ke sistem online-nya FDA yaitu ITACS (Import Trade Auxiliary Communication System) dan juga INSW supaya mempercepat proses Customs Clearance juga,” jelas Ishartini.

Sebagai penutup, dia merinci persiapan pelaksanaan sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 yang meliputi sinergi bersama otoritas nuklir (BAPETEN dan BRIN) terutama koordinasi pelaksanaan scanning dan uji lab, membuat aturan main cara sampling yang tidak memberatkan pelaku usaha, menyusun SOP cara verifikasi lab penguji, setting RPM (radioaktif portal monitoring) serta hal teknis lainnya sesuai panduan regulasi US FDA.

Kepastian Indonesia masih dapat melakukan ekspor udang di tengah pengetatan oleh pemerintah AS membawa angin segar bagi ekosistem udang nasional. KKP yang kini memasuki usia 26 tahun berkomitmen penuh memastikan keberlanjutan sektor ini untuk menjaga keberlanjutan usaha masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.  


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya