Berita

Studi akademik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Humas BNN)

Presisi

Kebijakan Pemberantasan Narkoba Perlu Sentuhan Akademik

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kolaborasi lembaga akademik penting dilakukan untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyambut paparan hasil studi kualitatif budaya dan kriminologis di 14 lokasi rawan narkoba, yang dilakukan tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) dan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Studi ini dilakukan dalam rangka penyusunan penelitian kualitatif 7 wilayah pesisir dan perbatasan rawan narkoba melalui sinergi Deputi Bidang Pencegahan BNN dengan UI. 


“Kerja sama dengan lembaga akademik seperti UI memperkuat sinergi antara praktisi dan peneliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai modus serta dampak ekonomi dan politik penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dijelaskan Deputi Bidang Pencegahan BNN Zainul Muttaqien, riset ini berangkat dari Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama unit terkait. Lebih lanjut, ia menjelaskan riset ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan kajian kriminologi dan budaya lokal. 

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UI, Junaidi menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan amanah untuk melaksanakan studi tersebut. Dia berharap  hasil penelitian ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika penyalahgunaan narkoba di tingkat komunitas.

“Penelitian ini melibatkan bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya bermanfaat dan membuka cara pandang baru terhadap permasalahan narkoba, bukan hanya dari sisi tempat, tetapi juga dari perilaku, interaksi sosial, dan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.

Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya