Berita

Ilustrasi

Politik

Lapor SPT 2025 Sudah Pakai Coretax, Wajib Pajak Diminta Segera Aktivasi Akun

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 21:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 dilakukan melalui sistem coretax. Untuk itu, Kemenkeu mengimbau para wajib pajak segera melakukan aktivasi akun agar proses pelaporan nantinya berjalan lancar.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggencarkan sosialisasi secara masif agar para wajib pajak tidak mengalami kendala saat menggunakan sistem baru tersebut.

"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026), kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan coretax, saatnya akan menggunakan coretax," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.


Yon menjelaskan, proses aktivasi akun coretax sangat sederhana dan dapat dilakukan dalam beberapa langkah.

"Untuk dapat mengakses atau mengisi SPT nantinya, mari kita aktivasi akun coretax. Itu prosesnya sangat sederhana, tinggal pakai password sama passphrase-nya, cuma beberapa langkah saja," jelasnya.

Setelah aktivasi, wajib pajak dapat langsung melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 melalui coretax. 

Sesuai ketentuan dalam UU KUP, batas waktu pelaporan SPT adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak, sehingga tenggat terakhir untuk SPT orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2026.

Yon mengakui bahwa sejauh ini masih banyak wajib pajak yang belum mengakses coretax. Hal itu dapat dimaklumi karena sistem tersebut baru diterapkan untuk wajib pajak badan. 

Sejak Agustus 2025, perusahaan yang berperan sebagai pemotong, pemungut, dan pembuat faktur sudah menggunakan coretax, sementara wajib pajak pribadi baru sampai tahap validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Untuk coretax tahun depan, untuk SPT, kita sedang persiapkan segala macam infrastrukturnya. Teman-teman humas (DJP) sedang persiapkan sosialisasi untuk para wajib pajak, sehingga proses penggunaan coretax itu menjadi lebih smooth. Persiapan infrastrukturnya kita lakukan, sosialisasi kepada wajib pajak juga kita lakukan," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya