Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR : Dana Reses Untuk Kegiatan Serap Aspirasi Di Daerah Pemilihan

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR meluruskan kabar yang menyebut adanya kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa dana reses ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan oleh anggota dewan.

Menurut Dasco, pada periode 2019-2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta. Sementara pada periode 2024-2029, Setjen DPR melakukan penyesuaian terhadap indeks kegiatan dan jumlah titik pelaksanaan reses, sehingga total dana yang diusulkan menjadi Rp702 juta.


"Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda," tegas Daco kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, perubahan nominal tersebut semata-mata mengikuti kebijakan administratif yang diusulkan oleh Setjen DPR.
 
"Untuk anggota DPR 2024-2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda. Nah, yang mengusulkan itu Sekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," kata Dasco.

Dasco lantas menegaskan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota DPR, melainkan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing," tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, kata Dasco, reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun.

"Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya