Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR : Dana Reses Untuk Kegiatan Serap Aspirasi Di Daerah Pemilihan

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR meluruskan kabar yang menyebut adanya kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa dana reses ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan oleh anggota dewan.

Menurut Dasco, pada periode 2019-2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta. Sementara pada periode 2024-2029, Setjen DPR melakukan penyesuaian terhadap indeks kegiatan dan jumlah titik pelaksanaan reses, sehingga total dana yang diusulkan menjadi Rp702 juta.


"Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda," tegas Daco kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, perubahan nominal tersebut semata-mata mengikuti kebijakan administratif yang diusulkan oleh Setjen DPR.
 
"Untuk anggota DPR 2024-2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda. Nah, yang mengusulkan itu Sekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," kata Dasco.

Dasco lantas menegaskan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota DPR, melainkan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing," tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, kata Dasco, reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun.

"Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya