Berita

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: OJK)

Bisnis

OJK: Kerugian Akibat Penipuan dan Investasi Ilegal Capai Rp6,1 Triliun

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan (scam) dan investasi ilegal. 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp6,1 triliun
Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya dapat berputar di sektor keuangan formal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Karena itu, OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong maupun pinjaman ilegal. 

“Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan global,” tegas Friderica, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.


Melalui TPAKD, OJK mendorong pemerintah daerah memperluas akses layanan keuangan, termasuk lewat program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga mencatat capaian besar dengan 58,32 juta rekening atau sekitar 87 persen dari total pelajar di Tanah Air. Ia juga mengungkapkan, indeks literasi keuangan nasional kini mencapai 66,4 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen, bahkan berdasarkan parameter Dewan Nasional Keuangan Inklusif telah menyentuh 92,74 persen.

“Angka-angka ini jangan hanya dimaknai sebagai statistik, tetapi sebagai bukti nyata manfaat keuangan bagi masyarakat di daerah,” ujar Friderica.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya