Berita

Diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi IWEB)

Bisnis

Negara Maju Pakai BBM Campur Etanol untuk Tekan Emisi Karbon

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 05:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah akan mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) menuju energi hijau dan kemandirian energi nasional. 

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yus Widjajanto menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan campuran etanol 10 persen sudah berada di jalur yang tepat sesuai roadmap transisi energi bersih.

“Negara-negara maju sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon. Indonesia punya potensi besar dari bahan baku lokal seperti tebu, singkong, dan jagung," kata Tri dalam diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat 10 Oktober 2025.


Menurut Tri, langkah ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekonomi daerah, terutama wilayah penghasil bahan baku bioetanol. 

Apalagi, sinergi lintas sektor, kebijakan tersebut dapat menciptakan efek berganda, mulai dari pengurangan impor sampai penciptaan lapangan kerja baru di tingkat lokal.

“Kalau dijalankan secara serius, program ini bisa menjadi tonggak awal kemandirian energi nasional sekaligus menumbuhkan ekonomi rakyat,” kata Tri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya