Berita

Perusahaan layanan internet Starlink. (Foto: Starlink)

Bisnis

Starlink Berpotensi Ulangi Janji Palsu

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepak terjang starlink yang sudah cukup lama di Indonesia dinilai belum berdampak positif terhadap ekonomi dan pemerataan akses internet dalam negeri.

Perusahaan layanan internet garapan Elon Musk ini bahkan belum mampu hadir di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagaimana komitmen awalnya. Alih-alih ada di wilayah 3T, Starlink justru banyak berada di perkotaan dan kini dikabarkan meminta frekuensi baru.

Keberadaan Starlink yang belum berdampak signifikan ini pun disorot publik. Salah satunya disampaikan Peneliti Keamanan dan Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), M Syauqillah.


”Ini bukan perihal asing, namun bagaimana pemerintah harus dapat mengatur siapapun termasuk pemain asing. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan proteksi data atas layanan internet di Indonesia," kata Syauqillah dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 10 Oktober 2025.

Syauqillah lantas menyinggung rencana Starlink yang ingin menjual handphone langsung terhubung ke satelit. Menurutnya, Handphone satelit Starlink tidak bisa dipandang sekadar gadget, namun menyangkut kedaulatan dan kendali data masyarakat Indonesia.

"Meskipun ada rencana jual layanan ke HP, tanpa gateway lokal, NOC yang dikendalikan di Indonesia dan kontrol reguler, layanan direct-to-cell bisa beroperasi di luar pengawasan negara, yang menimbulkan risiko kedaulatan data," kritiknya.
 
Dalam kajian yang pernah dimuat, SKSG UI menyoroti ancaman serius terhadap kedaulatan digital Indonesia, terutama karena Starlink menyediakan layanan langsung ke pengguna tanpa melalui gateway dan infrastruktur nasional.

Kajian tersebut mencatat potensi hilangnya kontrol atas spektrum nasional, risiko kebocoran data, dan penyebaran separatisme digital melalui wilayah sensitif seperti Papua, karena data tidak diaudit sesuai hukum Indonesia.
 
Direktur Komdigi, Aju Widya Sari sebelumnya juga menyampaikan ketidaksetujuannya dengan layanan Starlink. Starlink, kata dia, tidak bisa menyediakan layanan direct-to-cell di Indonesia. 
 
”Dalam implementasi saat ini, PT Starlink Services Indonesia dengan jenis izin penyelenggaraan telekomunikasi yang dimiliki (ISP dan Jartup VSAT) tidak dapat menyediakan layanan D2C (direct-to-cell) secara langsung kepada pelanggan," kata Aju.  

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya