Berita

Maria Corina Machado (Foto: AP)

Dunia

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian, Trump Gigit Jari

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin oposisi Venezuela, Maria Corina Machado, meraih Penghargaan Nobel Perdamaian 2025 atas perjuangannya memperjuangkan hak-hak demokratis dan melawan rezim otoriter Presiden Nicolas Maduro.

Pengumuman tersebut disampaikan Komite Nobel Norwegia pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Machado, seorang insinyur industri berusia 58 tahun, dikenal sebagai sosok vokal yang menentang pemerintahan Maduro. 


Ia sempat dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024 oleh pengadilan Venezuela, langkah yang dinilai banyak pihak sebagai upaya rezim untuk mempertahankan kekuasaan. Saat ini, Machado hidup dalam persembunyian.

“Ketika para otoriter merebut kekuasaan, sangat penting untuk mengakui para pembela kebebasan yang berani untuk bangkit dan melawan,” ujar Komite Nobel dalam pernyataannya, seperti dimuat Reuters.

Pengumuman muncul di tengah sorotan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump, yang berulang kali menyatakan dirinya pantas menerima Nobel Perdamaian. 

Namun, Komite Nobel menegaskan independensinya dalam mengambil keputusan.

“Saya pikir yang utama adalah komite kembali menunjukkan independensinya. Mereka tidak akan dipengaruhi oleh opini populer atau tekanan politik,” kata Direktur Riset di Norwegian Institute of International Affairs, Harvard Leira.

Leira menambahkan bahwa penghargaan kepada Machado tidak bisa dianggap sebagai sindiran terhadap Trump. 

“Oposisi demokratis Venezuela adalah sesuatu yang sangat didukung Amerika Serikat selama ini. Jadi sulit menganggap ini sebagai penghinaan,” ujarnya.

Hadiah Nobel Perdamaian senilai 11 juta krona Swedia (Rp15,95 miliar) akan diserahkan di Oslo, Norwegia. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan wafatnya Alfred Nobel, pendiri penghargaan bergengsi tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya