Berita

Ilustrasi mafia tanah

Nusantara

Pemprov Sumsel Lawan Mafia Tanah, Komisi III DPR Jangan Mau Dibohongi

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan meminta agar Komisi III DPR tidak terkecoh dengan mafia tanah yang seolah menjadi korban. 

Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar menyampaikan hal tersebut terkait dengan tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dipersoalkan pihak yang mengaku ahli waris. 

“Komisi III jangan mau dibohongi. Selama ini Pemprov Sumsel tengah melawan mafia tanah yang membuat resah. Mereka mengadu ke DPR Komisi III seolah dizalimi padahal diduga merekalah keluarga mafia tanahnya,” kata Hari kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2025. 


Hari meminta agar Komisi III DPR melihat secara jernih hal tersebut dengan tidak mengenyampingkan bukti-bukti materiil. 

Pasalnya, sambung Hari, dokumen tanah yang dijadikan dasar Ivonne, salah satu pihak yang mengaku ahli waris untuk untuk mengklaim tanah di belakang Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didasarkan data yang tidak benar. 

Hari memaparkan, tanah yang diklaim oleh Ivonne terletak di Kelurahan 5 Ulu sedangkan tanah yang di belakang?Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terletak di Kelurahan 8 Ulu.

“Bahwa tanah yang terletak di belakang kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut telah dihibahkan oleh Pemprov Sumsel berdasar Perjanjian Hibah Nomor: 25/NPHD/BPKAD/2025 Nomor: B-2716/L.6/Cpl.3/0512025 tanggal 26 Mei 2025,” demikian Hari. 

Menurut Hari mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan langkah lebih tegas dan sistematis dari pemerintah serta penegak hukum.

“Kami juga meminta agar Gubernur Sumsel untuk menormalisasikan dan mengaktifkan kembali aset-aset milik Pemprov sumsel yang terbengkalai dan disalahgunakan,” demikian Hari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya