Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Mantan Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker di Kasus Noel Ebenezer

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 10 Oktober 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.


Tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Nila Pratiwi Ichsan selaku Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu, yang menjerat Noel dan 10 pejabat serta pihak swasta di Kemnaker. 

Para tersangka diduga memeras pekerja agar membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3, padahal tarif resminya hanya Rp275 ribu. Uang hasil pemerasan kemudian dialirkan ke berbagai pihak, dengan total mencapai sekitar Rp81 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, pembelian aset, hingga penyertaan modal di sejumlah perusahaan terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3). KPK masih menelusuri aliran dana yang melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Kemnaker.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya