Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Siapkan Dua Opsi Selesaikan Utang Proyek KCIC

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC); yaitu menambah penyertaan modal (equity) atau mengambil alih infrastruktur agar menjadi milik pemerintah.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan kedua skema itu tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan operasional KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI. Ia menilai proyek ini berdampak positif bagi masyarakat dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 30 ribu orang per hari.

"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri ya kan, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik, ada beberapa alternatif solusi yang kita usulkan kepada pemerintah kita dulu," ungkap Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. 


Proyek KCIC dilakukan oleh PT KAI melalui anak usahanya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Kemudian, PT PSBI masuk dalam konsorsium proyek tersebut dengan memegang 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan, KCIC menelan kerugian hingga Rp1,6 triliun di semester I 2025. Sementara total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun, kemudian di semester I tahun 2024 mencatat kerugian Rp 2,377 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung bersama pemerintah dan mitra dari China. Restrukturisasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mencakup reformasi menyeluruh agar risiko keuangan tidak terulang di masa depan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya