Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL)

Politik

Abuse of Power di Proporsional Tertutup Bisa Ditekan Lewat Evaluasi Parpol

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup, bisa ditekan lewat evaluasi mekanisme seleksi calon di internal partai politik (parpol). 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menilai, perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke tertutup memang memunculkan kekhawatiran, namun dapat dicegah melalui perbaikan internal parpol.

"Memang terdapat kekhawatiran utama dalam penerapan SPT seperti potensi abuse of power oleh elite/ketua parpol dalam menentukan nomor urut," ujar Brahma kepada RMOL, Jumat, 10 Oktober 2025.


Menurutnya, untuk menjaga kedaulatan rakyat tetap bersemayam di akar rumput, SPT (sistem proporsional tertutup) harus diimbangi dengan demokratisasi internal melalui mekanisme konvensi partai yang ketat.

Ia juga mendorong agar perbaikan seleksi calon oleh parpol dapat dilakukan dengan skema yang jelas, bukan asal comot. Hal itu dapat mengurangi masalah money politic serta berjalannya kaderisasi parpol yang professional agar parpol dapat memilih kandidat berdasarkan meritokrasi dan keselarasan ideologis, bukan kapasitas finansial. 

“Konvensi yang terkelola dengan baik dapat menyatukan berbagai kelompok dalam partai untuk mendukung satu pemimpin, hal ini penting agar partai tetap solid dan efektif dalam sistem pemerintahan presidensial,” demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya