Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL)

Politik

Abuse of Power di Proporsional Tertutup Bisa Ditekan Lewat Evaluasi Parpol

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup, bisa ditekan lewat evaluasi mekanisme seleksi calon di internal partai politik (parpol). 

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menilai, perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke tertutup memang memunculkan kekhawatiran, namun dapat dicegah melalui perbaikan internal parpol.

"Memang terdapat kekhawatiran utama dalam penerapan SPT seperti potensi abuse of power oleh elite/ketua parpol dalam menentukan nomor urut," ujar Brahma kepada RMOL, Jumat, 10 Oktober 2025.


Menurutnya, untuk menjaga kedaulatan rakyat tetap bersemayam di akar rumput, SPT (sistem proporsional tertutup) harus diimbangi dengan demokratisasi internal melalui mekanisme konvensi partai yang ketat.

Ia juga mendorong agar perbaikan seleksi calon oleh parpol dapat dilakukan dengan skema yang jelas, bukan asal comot. Hal itu dapat mengurangi masalah money politic serta berjalannya kaderisasi parpol yang professional agar parpol dapat memilih kandidat berdasarkan meritokrasi dan keselarasan ideologis, bukan kapasitas finansial. 

“Konvensi yang terkelola dengan baik dapat menyatukan berbagai kelompok dalam partai untuk mendukung satu pemimpin, hal ini penting agar partai tetap solid dan efektif dalam sistem pemerintahan presidensial,” demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya