Berita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Sebagian Besar Dapur MBG di Bekasi Belum Miliki SLHS

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hampir seluruh Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, Kamis, 9 Oktober 2025.

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi tersebut mengklaim Kementerian Kesehatan memberikan waktu satu bulan untuk penerbitan SLHS.


“Iya sedang berproses. Karena kan di Kementerian Kesehatan diberikan waktu sebulan. Iya sedang berproses,” ucap Arief dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 10 Oktober 2025..

Arief menyebut, dari 55 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, pihaknya hanya baru menerbitkan rekomendasi penerbitan SLHS pada kurang dari lima SPPG.

Padahal program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini telah melayani ratusan ribu siswa di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi.

Meski diklaim tidak ditemukan kasus keracunan MBG di Kabupaten Bekasi, SLHS menjadi syarat wajib untuk memastikan makanan yang disiapkan bagi anak sekolah itu higienis dan laik dikonsumsi.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi aman (tidak ada kasus keracunan). (Tapi) rekomendasi ada beberapa yang sudah. Belum banyak. (Di bawah lima?) iya,” ungkapnya

Sementara itu, berdasarkan surat edaran terbaru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Program Makan Bergizi Gratis tertanggal 1 Oktober 2025, setiap SPPG harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak SE diterbitkan.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong mempercepat penerbitan SLHS. Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Dalam rangka penerbitan SLHS, Dinas Kesehatan dan/atau puskesmas wajib melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan verifikasi dokumen persyaratan dan IKL yang memenuhi syarat, selanjutnya SPPG melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat sebelum akhirnya SLHS diterbitkan.

Arief menyebut, penerbitan SLHS dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan dasar hasil verifikasi tersebut. Namun, hampir seluruh SPPG belum menyelesaikan verifikasi.

“Masih proses,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya