Berita

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dwi Arya. (Foto: Dokumentasi PW Muhammadiyah DKI Jakarta)

Nusantara

Muhammadiyah DKI:

Perluasan Layanan Air Minum Perpipaan Cegah Penurunan Tanah

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung rencana transformasi kelembagaan PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI, Dwi Arya mengatakan, perubahan status ini bukan sekadar urusan tata kelola perusahaan, melainkan langkah strategis  untuk memperluas layanan air minum perpipaan, sekaligus menyelamatkan Jakarta dari ancaman penurunan muka tanah yang makin mengkhawatirkan. 

“Penggunaan air tanah yang berlebihan telah memberi dampak serius berupa penurunan muka tanah. Kehadiran air minum perpipaan yang menjangkau seluruh warga Jakarta adalah solusi yang harus dipercepat,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.


Menurut Dwi, transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM Jaya untuk lebih  mandiri dalam hal pendanaan. 

Kemandirian ini memungkinkan percepatan  pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi  pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum  perpipaan yang lebih berkualitas. 

“Dengan status Perseroda, PAM Jaya diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera  terwujud," kata Dwi.
 
Ia menambahkan, isu penurunan muka tanah bukan hanya menyangkut aspek  lingkungan, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan infrastruktur hingga  ancaman banjir rob di masa depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya