Berita

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dwi Arya. (Foto: Dokumentasi PW Muhammadiyah DKI Jakarta)

Nusantara

Muhammadiyah DKI:

Perluasan Layanan Air Minum Perpipaan Cegah Penurunan Tanah

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung rencana transformasi kelembagaan PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI, Dwi Arya mengatakan, perubahan status ini bukan sekadar urusan tata kelola perusahaan, melainkan langkah strategis  untuk memperluas layanan air minum perpipaan, sekaligus menyelamatkan Jakarta dari ancaman penurunan muka tanah yang makin mengkhawatirkan. 

“Penggunaan air tanah yang berlebihan telah memberi dampak serius berupa penurunan muka tanah. Kehadiran air minum perpipaan yang menjangkau seluruh warga Jakarta adalah solusi yang harus dipercepat,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.


Menurut Dwi, transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM Jaya untuk lebih  mandiri dalam hal pendanaan. 

Kemandirian ini memungkinkan percepatan  pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi  pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum  perpipaan yang lebih berkualitas. 

“Dengan status Perseroda, PAM Jaya diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera  terwujud," kata Dwi.
 
Ia menambahkan, isu penurunan muka tanah bukan hanya menyangkut aspek  lingkungan, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan infrastruktur hingga  ancaman banjir rob di masa depan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya