Berita

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dwi Arya. (Foto: Dokumentasi PW Muhammadiyah DKI Jakarta)

Nusantara

Muhammadiyah DKI:

Perluasan Layanan Air Minum Perpipaan Cegah Penurunan Tanah

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung rencana transformasi kelembagaan PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PW Muhammadiyah DKI, Dwi Arya mengatakan, perubahan status ini bukan sekadar urusan tata kelola perusahaan, melainkan langkah strategis  untuk memperluas layanan air minum perpipaan, sekaligus menyelamatkan Jakarta dari ancaman penurunan muka tanah yang makin mengkhawatirkan. 

“Penggunaan air tanah yang berlebihan telah memberi dampak serius berupa penurunan muka tanah. Kehadiran air minum perpipaan yang menjangkau seluruh warga Jakarta adalah solusi yang harus dipercepat,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.


Menurut Dwi, transformasi menjadi Perseroda juga membuka peluang bagi PAM Jaya untuk lebih  mandiri dalam hal pendanaan. 

Kemandirian ini memungkinkan percepatan  pembangunan jaringan infrastruktur air minum perpipaan, pembangunan instalasi  pengolahan air (IPA), serta peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum  perpipaan yang lebih berkualitas. 

“Dengan status Perseroda, PAM Jaya diharapkan lebih gesit dan inovatif dalam mengembangkan infrastruktur agar target 100 persen cakupan layanan air perpipaan segera  terwujud," kata Dwi.
 
Ia menambahkan, isu penurunan muka tanah bukan hanya menyangkut aspek  lingkungan, tetapi juga keselamatan warga, keberlanjutan infrastruktur hingga  ancaman banjir rob di masa depan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya