Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Pemerintah Teken SKB untuk Percepatan Gerai Kopdes

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Kementerian Koperasi (Kemenkop). 

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan penandatanganan SKB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. 


Keberadaan SKB ini menjadi panduan utama bagi semua stakeholder dalam rangka percepatan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih terutama pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.

"Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada," kata Ferry.

Menkop menyampaikan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih dipastikan akan berupaya maksimal agar seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih segera memiliki gudang dan gerai-gerai yang aktif untuk melayani masyarakat. 

“Insyaallah setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” kata Menkop.

Mengenai mekanisme pendanaan, Menkop Ferry memastikan proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala karena telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Plafon pembiayaan untuk pembangunan aset Kopdes/ Kel Merah Putih ini disediakan masing-masing sekitar Rp3 miliar. 

“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” tegasnya.

Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Ferry menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat lintas Kementerian dan Lembaga termasuk dengan pemerintah daerah. 

“Kita harus kompak, sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa agar pembangunan fisik dan operasional Kopdes ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya