Berita

Pelantikan Wakil Menteri, Gubernur Papua, Kepala Badan, dan Komite baru di Istana, Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Jabatan Wakil Menteri dan Etika Efisiensi Negara

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 13:49 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja menambah wakil menteri baru dalam jajaran kabinetnya. Salah satunya Komjen Polisi Akhmad Wiyagus dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Rabu 8 Oktober 2025.

Pengangkatan tiga Wakil Menteri Dalam Negeri tersebut kembali menimbulkan pertanyaan publik: seberapa mendesakkah jabatan tersebut dalam konteks efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran negara?

Secara administratif, argumentasi beban kerja yang tinggi di Kementerian Dalam Negeri bisa dipahami. Urusan pemerintahan daerah, kependudukan, hingga stabilitas politik dalam negeri memang luas dan kompleks. 


Namun, pengangkatan hingga tiga wakil menteri dalam satu kementerian cenderung tidak proporsional, mengingat fungsi-fungsi teknis tersebut sebenarnya bisa diemban oleh direktorat jenderal atau pejabat struktural eselon I.

Dari sudut pandang anggaran, penambahan jabatan politik justru kontraproduktif dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah. 

Biaya operasional wakil menteri?"termasuk gaji, fasilitas, dan staf pendukung?"jelas menambah beban fiskal yang tidak kecil, apalagi di tengah upaya pengendalian belanja negara.

Secara politik, langkah ini bisa dilihat dalam kerangka patronase dan politik koalisi. Penempatan jabatan elit kerap kali menjadi instrumen untuk merawat dukungan politik dan membalas jasa. 

Ini mencerminkan praktik politik patron-klien, bukan meritokrasi teknokratik sebagaimana dicita-citakan reformasi birokrasi.

Apabila birokrasi terus dijejali jabatan politis tanpa urgensi fungsional yang jelas, kita sedang menyaksikan kemunduran prinsip rasionalitas birokrasi ala Max Weber, yang mengedepankan efisiensi, hierarki, dan kompetensi.

Penambahan posisi wakil menteri seharusnya menjadi pengecualian, bukan kebiasaan. Pemerintah perlu memberi contoh dengan menahan diri dari pemborosan politik, dan sebaliknya memperkuat birokrasi profesional yang ramping namun efektif. 

Di era tuntutan transparansi dan akuntabilitas, rakyat berhak mendapatkan birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga hemat dan berintegritas.

Selamat Ginting 
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya