Berita

Pelantikan Wakil Menteri, Gubernur Papua, Kepala Badan, dan Komite baru di Istana, Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Jabatan Wakil Menteri dan Etika Efisiensi Negara

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 13:49 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja menambah wakil menteri baru dalam jajaran kabinetnya. Salah satunya Komjen Polisi Akhmad Wiyagus dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Rabu 8 Oktober 2025.

Pengangkatan tiga Wakil Menteri Dalam Negeri tersebut kembali menimbulkan pertanyaan publik: seberapa mendesakkah jabatan tersebut dalam konteks efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran negara?

Secara administratif, argumentasi beban kerja yang tinggi di Kementerian Dalam Negeri bisa dipahami. Urusan pemerintahan daerah, kependudukan, hingga stabilitas politik dalam negeri memang luas dan kompleks. 


Namun, pengangkatan hingga tiga wakil menteri dalam satu kementerian cenderung tidak proporsional, mengingat fungsi-fungsi teknis tersebut sebenarnya bisa diemban oleh direktorat jenderal atau pejabat struktural eselon I.

Dari sudut pandang anggaran, penambahan jabatan politik justru kontraproduktif dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah. 

Biaya operasional wakil menteri?"termasuk gaji, fasilitas, dan staf pendukung?"jelas menambah beban fiskal yang tidak kecil, apalagi di tengah upaya pengendalian belanja negara.

Secara politik, langkah ini bisa dilihat dalam kerangka patronase dan politik koalisi. Penempatan jabatan elit kerap kali menjadi instrumen untuk merawat dukungan politik dan membalas jasa. 

Ini mencerminkan praktik politik patron-klien, bukan meritokrasi teknokratik sebagaimana dicita-citakan reformasi birokrasi.

Apabila birokrasi terus dijejali jabatan politis tanpa urgensi fungsional yang jelas, kita sedang menyaksikan kemunduran prinsip rasionalitas birokrasi ala Max Weber, yang mengedepankan efisiensi, hierarki, dan kompetensi.

Penambahan posisi wakil menteri seharusnya menjadi pengecualian, bukan kebiasaan. Pemerintah perlu memberi contoh dengan menahan diri dari pemborosan politik, dan sebaliknya memperkuat birokrasi profesional yang ramping namun efektif. 

Di era tuntutan transparansi dan akuntabilitas, rakyat berhak mendapatkan birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga hemat dan berintegritas.

Selamat Ginting 
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya