Berita

Pelantikan Wakil Menteri, Gubernur Papua, Kepala Badan, dan Komite baru di Istana, Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Jabatan Wakil Menteri dan Etika Efisiensi Negara

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 13:49 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja menambah wakil menteri baru dalam jajaran kabinetnya. Salah satunya Komjen Polisi Akhmad Wiyagus dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Rabu 8 Oktober 2025.

Pengangkatan tiga Wakil Menteri Dalam Negeri tersebut kembali menimbulkan pertanyaan publik: seberapa mendesakkah jabatan tersebut dalam konteks efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran negara?

Secara administratif, argumentasi beban kerja yang tinggi di Kementerian Dalam Negeri bisa dipahami. Urusan pemerintahan daerah, kependudukan, hingga stabilitas politik dalam negeri memang luas dan kompleks. 


Namun, pengangkatan hingga tiga wakil menteri dalam satu kementerian cenderung tidak proporsional, mengingat fungsi-fungsi teknis tersebut sebenarnya bisa diemban oleh direktorat jenderal atau pejabat struktural eselon I.

Dari sudut pandang anggaran, penambahan jabatan politik justru kontraproduktif dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah. 

Biaya operasional wakil menteri?"termasuk gaji, fasilitas, dan staf pendukung?"jelas menambah beban fiskal yang tidak kecil, apalagi di tengah upaya pengendalian belanja negara.

Secara politik, langkah ini bisa dilihat dalam kerangka patronase dan politik koalisi. Penempatan jabatan elit kerap kali menjadi instrumen untuk merawat dukungan politik dan membalas jasa. 

Ini mencerminkan praktik politik patron-klien, bukan meritokrasi teknokratik sebagaimana dicita-citakan reformasi birokrasi.

Apabila birokrasi terus dijejali jabatan politis tanpa urgensi fungsional yang jelas, kita sedang menyaksikan kemunduran prinsip rasionalitas birokrasi ala Max Weber, yang mengedepankan efisiensi, hierarki, dan kompetensi.

Penambahan posisi wakil menteri seharusnya menjadi pengecualian, bukan kebiasaan. Pemerintah perlu memberi contoh dengan menahan diri dari pemborosan politik, dan sebaliknya memperkuat birokrasi profesional yang ramping namun efektif. 

Di era tuntutan transparansi dan akuntabilitas, rakyat berhak mendapatkan birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga hemat dan berintegritas.

Selamat Ginting 
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya