Berita

Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Harris Bobihoe.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Dana Rp100 Juta per RW Strategi Pemerataan Pembangunan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Rp100 juta per RW yang digagas Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Harris Bobihoe merupakan langkah konkret dalam pemerataan pembangunan berbasis masyarakat, sekaligus uji nyata terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. 

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian mengatakan, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan dengan landasan hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan berlapis agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ketimpangan antar RW.

"Program Rp100 juta per RW ini sangat potensial memperkuat kemandirian warga dan mempercepat penataan lingkungan berbasis kebutuhan lokal," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Oktober 2025.


Alfian juga menyoroti kewajiban pendirian Bank Sampah di setiap RW sebagai syarat pencairan dana. Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan, tetapi membutuhkan dukungan teknis dan pelatihan dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Bank Sampah bisa menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi warga," kata Alfian.

Ramangsa Institute dalam kajian akademiknya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bekasi menerapkan formula alokasi yang adil dan proporsional, mengingat setiap RW memiliki jumlah RT, luas wilayah, dan kapasitas kelembagaan yang berbeda.

Selain itu, mekanisme pelaporan keuangan secara digital dan portal transparansi publik dinilai penting agar warga dapat memantau penggunaan dana secara terbuka.

“Kunci keberhasilan program ini terletak pada transparansi, partisipasi warga, dan pendampingan yang berkelanjutan," kata Alfian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya