Berita

Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Harris Bobihoe.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Dana Rp100 Juta per RW Strategi Pemerataan Pembangunan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Rp100 juta per RW yang digagas Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Walikota Harris Bobihoe merupakan langkah konkret dalam pemerataan pembangunan berbasis masyarakat, sekaligus uji nyata terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. 

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian mengatakan, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan dengan landasan hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan berlapis agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ketimpangan antar RW.

"Program Rp100 juta per RW ini sangat potensial memperkuat kemandirian warga dan mempercepat penataan lingkungan berbasis kebutuhan lokal," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Oktober 2025.


Alfian juga menyoroti kewajiban pendirian Bank Sampah di setiap RW sebagai syarat pencairan dana. Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan, tetapi membutuhkan dukungan teknis dan pelatihan dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Bank Sampah bisa menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi warga," kata Alfian.

Ramangsa Institute dalam kajian akademiknya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bekasi menerapkan formula alokasi yang adil dan proporsional, mengingat setiap RW memiliki jumlah RT, luas wilayah, dan kapasitas kelembagaan yang berbeda.

Selain itu, mekanisme pelaporan keuangan secara digital dan portal transparansi publik dinilai penting agar warga dapat memantau penggunaan dana secara terbuka.

“Kunci keberhasilan program ini terletak pada transparansi, partisipasi warga, dan pendampingan yang berkelanjutan," kata Alfian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya