Berita

PT Pos Indonesia (Persero). (Foto: Istimewa)

Bisnis

PT Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pelayanan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Demikian dikatakan Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta merespons berita dugaan manipulasi berat kargo haji.

“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan merupakan prioritas utama bagi kami,” kata Tata melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.


PT Pos Indonesia menjelaskan bahwa setiap layanan kargo Haji dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat dan diawasi secara berlapis di seluruh rantai proses bisnis. 

"Pengawasan dilakukan bersama pihak maskapai penerbangan serta otoritas terkait di bidang transportasi internasional untuk meminimalkan potensi pelanggaran," kata Tata.

Menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi berat kargo haji, PT Pos Indonesia telah membentuk tim khusus dan tengah melaksanakan penelusuran serta audit internal menyeluruh guna memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. 

Menurut Tata, penelusuran ini dilakukan secara independen dan profesional, dengan kemungkinan melibatkan auditor eksternal apabila diperlukan.

Sebagai langkah berkelanjutan, PT Pos Indonesia juga terus memperkuat sistem pengawasan operasional dan memastikan seluruh layanan logistik nasional, termasuk kargo haji, memenuhi standar profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Selain itu, perusahaan membuka kanal pengaduan masyarakat serta mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penanganan pelanggaran secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan transparan,” pungkas Tata.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan pengiriman kargo haji.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo mengatakan, laporan tersebut telah diterima Kejagung pada 22 September 2025. Menurut Arifin, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berat paket kargo haji.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya