Berita

Menaker Yassierli.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Menaker:

843 Perusahaan Buka Lowongan Program Magang Nasional

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Antusiasme masyarakat terhadap Program Magang Nasional yang baru dibuka sejak 7 Oktober 2025 cukup tinggi.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, program yang berlangsung hingga 12 Oktober itu dibagi dalam dua fase. Pada fase pertama, perusahaan diberi kesempatan untuk membuka lowongan magang hingga Jumat malam, 10 Oktober 2025.

“Jadi sekarang itu sudah 843 perusahaan yang memposting lowongan magang,” kata Yassierli kepada wartawan usai rapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Oktober 2025. 


Sementara itu, fase kedua dimulai hari ini, di mana calon peserta magang dapat melihat dan memilih lokasi magangyang diinginkan.

“Mereka boleh memilih sampai tiga tempat lokasi, nanti yang memilih adalah perusahaan itu sendiri,” kata Yassierli.

Yassierli menambahkan, satu perusahaan bisa saja membuka 10 posisi magang dan menerima pendaftar hingga 50 orang. Proses seleksi sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan.

Program ini, kata dia, akan dievaluasi setelah gelombang pertama (batch pertama) selesai untuk memastikan pemerataan dan keadilan sesuai harapan Komisi IX DPR.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya