Berita

Ilustrasi Instagram(Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Meta dan TikTok Digugat di Italia karena Bikin Anak Kecanduan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekelompok keluarga di Italia menggugat Facebook, Instagram, dan TikTok karena dinilai lalai menegakkan batas usia dan menggunakan fitur-fitur adiktif yang membahayakan kesehatan mental anak-anak.

Gugatan ini diajukan oleh firma hukum Ambrosio & Commodo bersama Gerakan Orang Tua Italia (MOIGE) dan akan mulai disidangkan di Pengadilan Milan pada Februari 2026.

“Anak-anak terlalu mudah melewati batas usia yang seharusnya. Kami ingin menghentikan praktik yang merugikan banyak keluarga,” ujar pengacara Renato Ambrosio, dikutip dari Reuters, Rabu, 8 Oktober 2025.


Para orang tua meminta pengadilan memerintahkan platform tersebut untuk menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun, sesuai dengan hukum Italia. Mereka juga menuntut agar Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok menghapus algoritma yang bersifat manipulatif dan memberikan informasi transparan tentang risiko penggunaan berlebihan.

Menanggapi hal ini, juru bicara Meta mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga keamanan anak muda di dunia maya. “Keselamatan remaja harus menjadi prioritas seluruh industri. Melalui Akun Remaja, kami membatasi siapa yang bisa menghubungi mereka, konten yang bisa mereka lihat, dan waktu penggunaan. Kami juga punya langkah untuk mencegah anak-anak berbohong soal usia,” ujarnya.

Facebook, Instagram, dan TikTok juga tengah menghadapi puluhan gugatan serupa di Amerika Serikat, yang menuduh mereka membuat jutaan anak kecanduan media sosial.

Di Italia sendiri, pihak penggugat memperkirakan lebih dari tiga juta akun Facebook, Instagram, dan TikTok digunakan oleh anak di bawah 14 tahun. Mereka menilai penggunaan media sosial berlebihan di usia muda bisa memicu gangguan makan, kurang tidur, depresi, hingga penurunan prestasi belajar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya