Berita

Ilustrasi Instagram(Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Meta dan TikTok Digugat di Italia karena Bikin Anak Kecanduan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekelompok keluarga di Italia menggugat Facebook, Instagram, dan TikTok karena dinilai lalai menegakkan batas usia dan menggunakan fitur-fitur adiktif yang membahayakan kesehatan mental anak-anak.

Gugatan ini diajukan oleh firma hukum Ambrosio & Commodo bersama Gerakan Orang Tua Italia (MOIGE) dan akan mulai disidangkan di Pengadilan Milan pada Februari 2026.

“Anak-anak terlalu mudah melewati batas usia yang seharusnya. Kami ingin menghentikan praktik yang merugikan banyak keluarga,” ujar pengacara Renato Ambrosio, dikutip dari Reuters, Rabu, 8 Oktober 2025.


Para orang tua meminta pengadilan memerintahkan platform tersebut untuk menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun, sesuai dengan hukum Italia. Mereka juga menuntut agar Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok menghapus algoritma yang bersifat manipulatif dan memberikan informasi transparan tentang risiko penggunaan berlebihan.

Menanggapi hal ini, juru bicara Meta mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga keamanan anak muda di dunia maya. “Keselamatan remaja harus menjadi prioritas seluruh industri. Melalui Akun Remaja, kami membatasi siapa yang bisa menghubungi mereka, konten yang bisa mereka lihat, dan waktu penggunaan. Kami juga punya langkah untuk mencegah anak-anak berbohong soal usia,” ujarnya.

Facebook, Instagram, dan TikTok juga tengah menghadapi puluhan gugatan serupa di Amerika Serikat, yang menuduh mereka membuat jutaan anak kecanduan media sosial.

Di Italia sendiri, pihak penggugat memperkirakan lebih dari tiga juta akun Facebook, Instagram, dan TikTok digunakan oleh anak di bawah 14 tahun. Mereka menilai penggunaan media sosial berlebihan di usia muda bisa memicu gangguan makan, kurang tidur, depresi, hingga penurunan prestasi belajar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya