Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (Foto: RMOL/Ahmad Kiflan Wakik)

Politik

Komisi IV DPR Sentil Bulog yang Kembali Ulangi Kesalahan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 08:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penugasan khusus kepada Perum Bulog untuk membeli gabah tanpa mempertimbangkan kualitas dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap mutu beras hasil olahan.

“Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki. Kekacauannya makin sempurna, seiring tatakelolanya yang tak kunjung dibenahi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, kepada wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.

Alex menyoroti data Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyebut sebanyak 29.990 ton beras Bulog mengalami penurunan mutu, sementara 1,45 juta ton beras lainnya telah berusia simpan lebih dari enam bulan. 


Data ini merupakan hasil tindak lanjut dari inspeksi mendadak Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto pada 23 September 2025 di gudang Bulog Ternate, Maluku Utara, yang menemukan sekitar 1.200 ton beras turun mutu.

Politikus PDIP itu mengingatkan agar penugasan Bulog untuk menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram pada Semester II/2025 tidak mengulang kesalahan yang sama seperti pada Semester I/2025.

Untuk semester I, kata Alex, penugasan ke Bulog hanya sebesar 10 persen dari total hasil panen petani. Namun praktiknya, beras dicadangkan hingga menembus angka 4,2 juta ton—stok tertinggi yang pernah ada.

“Secara statistik, ini merupakan prestasi. Tapi, kita juga dihadapkan dengan tantangan, terjadinya praktek penurunan mutu beras di gudang-gudang Bulog,” tegasnya. 

Dikatakan Alex, Bulog memang tidak dimaksudkan mencari keuntungan. Tapi bukan berarti setiap rupiah yang dibelanjakan untuk mandat penugasan boleh mengabaikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Ia menambahkan, beras yang sudah turun mutu dan disimpan terlalu lama akan terus mengalami penurunan kualitas jika tata kelola penyimpanan tidak segera dibenahi.

“Beras yang turun mutu, jika tak ditangani dengan baik, tentunya akan jadi beras rusak. Yang telah berusia 6 bulan di gudang, tentunya akan jadi kelompok turun mutu. Dia akan terus mengulang, jika tatakelola tak kunjung dibenahi,” tandasnya.

Bapanas melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tanggal 18 September 2025 kembali menugaskan Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras pada Semester II/2025. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi melimpahnya produksi saat panen gadu (musim kemarau) yang diperkirakan berlangsung September hingga Desember.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya