Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Eks PM Prancis Minta Macron Mundur di Tengah Krisis Politik

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, menyerukan Presiden Emmanuel Macron untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dan menggelar pemilihan presiden lebih awal. 

Seruan ini muncul di tengah krisis politik yang semakin dalam setelah tiga pergantian perdana menteri dalam satu tahun.

Philippe, yang menjabat sebagai PM antara 2017 hingga 2020, menyampaikan komentarnya dalam wawancara dengan radio RTL, usai pengunduran diri Perdana Menteri Sebastien Lecornu pada Senin, 6 Oktober 2025. Lecornu merupakan perdana menteri ketiga yang mundur tahun ini.


“Saya tidak menginginkan pengunduran diri yang tiba-tiba dan brutal. Tapi setelah anggaran 2026 disahkan, presiden seharusnya mengambil inisiatif dan mengumumkan pemilihan lebih awal,” kata Philippe.

Macron diketahui memberi Lecornu waktu 48 jam untuk mencoba menyelamatkan pemerintahannya yang runtuh. Namun, situasi politik yang tidak stabil membuat upaya tersebut dinilai sulit berhasil.

Gabriel Attal, mantan PM lainnya yang ditunjuk pada 2024, juga mulai menjauhkan diri dari Macron. 

“Seperti banyak rakyat Prancis, saya sudah tidak lagi memahami keputusan presiden,” ujarnya kepada TF1, meski ia tidak secara langsung menyerukan pengunduran diri Macron.

Krisis politik ini bermula ketika Macron membubarkan majelis rendah parlemen pada Juni 2024. Keputusan tersebut menghasilkan parlemen gantung, dengan tidak ada satu kubu pun, baik koalisi sentris Macron, blok kiri, maupun partai sayap kanan, yang mampu membentuk mayoritas stabil.

Para lawan politik Macron kini mendorong tiga opsi untuk mengakhiri kebuntuan: pengunduran diri, pemilu baru, atau “koabitasi” dengan menunjuk perdana menteri dari luar kubunya. 

Opsi terakhir ini banyak didukung oleh partai kiri, yang berhasil memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024 meski tanpa mayoritas.

Jika Macron benar-benar mundur, Konstitusi Prancis menetapkan Ketua Senat Gérard Larcher akan menjadi presiden sementara. Pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 20 hingga 50 hari setelahnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya