Berita

Kuasa hukum saksi Linda Susanti, Deolipa Yumara. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Deolipa Yumara Minta KPK Kembalikan Aset Linda Susanti

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti mengajukan permohonan pengembalian sejumlah barang dan uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara mengatakan, barang dan uang yang disita KPK dari kliennya tidak berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut KPK.

"Seluruhnya memiliki dokumen serta bukti asal-usul yang sah," kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 7 Oktober 2025.


Deolipa menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan surat resmi permohonan kepada pimpinan KPK denganperihal "Permohonan Pengembalian Barang/Uang Sitaan yang Tidak Terkait Tindak Pidana".

Surat tersebut dilampiri salinan Surat Pemberitahuan KPK nomor PEM/849.2/DIK.01.05/09/2025, Berita Acara Penggeledahan tanggal 1 April 2024, serta Surat Kuasa Khusus dari Linda Susanti tertanggal 29 September 2025.

Dalam surat itu, Deolipa menjelaskan bahwa aset yang disita penyidik terdiri atas sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. 

Aset tersebut mencakup uang tunai senilai puluhan juta dolar Singapura dalam kondisi tersegel resmi, uang dalam dolar Amerika Serikat, Euro, Ringgit, hingga sejumlah uang non-segel dalam denominasi dolar Singapura dan Rupiha.

Selain itu, terdapat 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram yang dilengkapi sertifikat resmi, serta beberapa sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya