Berita

Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sumatera Utara (Sumut), serta belasan orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Oktober 2025.

Mereka dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil Letnan Dalimunthe dan 15 orang lainnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan.

Belasan saksi lainnya yang juga dipanggil, yakni Ikhsan Harahap selaku PPK di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), Hendrik Gunawan Harahap selaku Kadis PUPR Pemkab Paluta, Asnawi Harahap selaku Kabag PBJ Pemkab Paluta, Ramlan selaku Kadis PUPR Pemkab Paluta tahun 2021-2024.

Selanjutnya, tujuh orang PNS sebagai Pokja Setda Pemkab Paluta, yakni Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.

Kemudian, Ahmad Juni selaku Kadis PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, M Jafar Sukhairi selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2025 yang saat ini menjabat Ketua DPW PKB Provinsi Sumut, Irsan Efendi Nasution selaku Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, dan Addi Mawardi selaku Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Pemkot Padangsidimpuan.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari tujuh orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya