Berita

Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.460 Triliun pada September 2025

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 148,7 miliar Dolar AS (Rp2.460 triliun) per akhir September 2025. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, angka tersebut turun 2 miliar Dolar AS (Rp33 triliun) dari posisi Agustus 2025.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2025 tercatat sebesar 148,7 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi pada akhir Agustus 2025 sebesar 150,7 miliar dolar AS," kata Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa, 7 Oktober 2025.


Denny mengatakan penurunan tersebut dipicu pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah, serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. 

BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 
 
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini tetap kuat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Denny.
 
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat, sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga.  Neraca transaksi modal dan finansial juga diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya