Berita

Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.460 Triliun pada September 2025

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 148,7 miliar Dolar AS (Rp2.460 triliun) per akhir September 2025. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, angka tersebut turun 2 miliar Dolar AS (Rp33 triliun) dari posisi Agustus 2025.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2025 tercatat sebesar 148,7 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi pada akhir Agustus 2025 sebesar 150,7 miliar dolar AS," kata Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa, 7 Oktober 2025.


Denny mengatakan penurunan tersebut dipicu pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah, serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. 

BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 
 
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini tetap kuat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Denny.
 
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat, sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga.  Neraca transaksi modal dan finansial juga diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya