Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Instagram AHY)

Bisnis

AHY: Semua Sepakat Kebijakan Zero ODOL Tidak Bisa Ditunda

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) tidak akan ditunda. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 2027.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL. AHY mengatakan isu kendaraan ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR.

"Semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif," kata AHY di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, Senin 6 Oktober 2025. 


Sementara, untuk kajian Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dampak kebijakan zero ODOL terhadap biaya logistik dan ekonomi nasional dipastikan rampung Desember 2025.

"Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi dan perekonomian. Sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025," terang AHY.

Proses penyusunan kajian dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa untuk memastikan seluruh aspek, baik ekonomi, sosial, maupun keselamatan, terintegrasi dalam kebijakan penertiban kendaraan over dimension overload.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya