Berita

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Instagram AHY)

Bisnis

AHY: Semua Sepakat Kebijakan Zero ODOL Tidak Bisa Ditunda

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) tidak akan ditunda. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 2027.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL. AHY mengatakan isu kendaraan ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR.

"Semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif," kata AHY di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, Senin 6 Oktober 2025. 


Sementara, untuk kajian Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dampak kebijakan zero ODOL terhadap biaya logistik dan ekonomi nasional dipastikan rampung Desember 2025.

"Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi dan perekonomian. Sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025," terang AHY.

Proses penyusunan kajian dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa untuk memastikan seluruh aspek, baik ekonomi, sosial, maupun keselamatan, terintegrasi dalam kebijakan penertiban kendaraan over dimension overload.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya