Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal

PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit dan menelusuri dugaan aliran uang tambang ilegal ke pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu disampaikan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution usai Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya menyita 6 smelter ilegal di kawasan tambang PT Timah Tbk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kita meminta PPATK memeriksa rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Febrie Adriansyah agar diperiksa aliran-aliran ini. Karena diduga banyak permainan kepada para pengusaha-pengusaha gelap, pengusaha-pengusaha abu-abu yang bermain di sektor tambang," ucap Razak kepada RMOL di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
 

 
Ia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pada 2021 diperkirakan ada 2.700 lokasi titik tambang ilegal. Dan pada Agustus 2025, Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang merugikan keuangan negara.

"Hari ini kami meminta Bapak Prabowo Subianto bahwasanya ketika bapak sebagai pimpinan tertinggi, semoga aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung agar lebih serius sebagai pembantu bapak," terang Razak.

Razak meyakini, jika ada 1.063 titik tambang ilegal, maka hal tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp100 ribu triliun.

"Kalau dengan catatan Jaksa Agung benar-benar bekerja dan menerjemahkan visi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu memberantas koruptor, memberantas korupsi, memberantas komprador, hari ini kita meminta dengan tegas PPATK untuk mengaudit, untuk memeriksa aliran rekening kepada para pejabat tinggi Kejaksaan Agung," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya