Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal

PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit dan menelusuri dugaan aliran uang tambang ilegal ke pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu disampaikan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution usai Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya menyita 6 smelter ilegal di kawasan tambang PT Timah Tbk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kita meminta PPATK memeriksa rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Febrie Adriansyah agar diperiksa aliran-aliran ini. Karena diduga banyak permainan kepada para pengusaha-pengusaha gelap, pengusaha-pengusaha abu-abu yang bermain di sektor tambang," ucap Razak kepada RMOL di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
 

 
Ia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pada 2021 diperkirakan ada 2.700 lokasi titik tambang ilegal. Dan pada Agustus 2025, Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang merugikan keuangan negara.

"Hari ini kami meminta Bapak Prabowo Subianto bahwasanya ketika bapak sebagai pimpinan tertinggi, semoga aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung agar lebih serius sebagai pembantu bapak," terang Razak.

Razak meyakini, jika ada 1.063 titik tambang ilegal, maka hal tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp100 ribu triliun.

"Kalau dengan catatan Jaksa Agung benar-benar bekerja dan menerjemahkan visi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu memberantas koruptor, memberantas korupsi, memberantas komprador, hari ini kita meminta dengan tegas PPATK untuk mengaudit, untuk memeriksa aliran rekening kepada para pejabat tinggi Kejaksaan Agung," tandasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya