Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Politik

Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal

PPATK Didesak Audit Rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit dan menelusuri dugaan aliran uang tambang ilegal ke pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu disampaikan Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution usai Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya menyita 6 smelter ilegal di kawasan tambang PT Timah Tbk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kita meminta PPATK memeriksa rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Febrie Adriansyah agar diperiksa aliran-aliran ini. Karena diduga banyak permainan kepada para pengusaha-pengusaha gelap, pengusaha-pengusaha abu-abu yang bermain di sektor tambang," ucap Razak kepada RMOL di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
 

 
Ia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pada 2021 diperkirakan ada 2.700 lokasi titik tambang ilegal. Dan pada Agustus 2025, Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang merugikan keuangan negara.

"Hari ini kami meminta Bapak Prabowo Subianto bahwasanya ketika bapak sebagai pimpinan tertinggi, semoga aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung agar lebih serius sebagai pembantu bapak," terang Razak.

Razak meyakini, jika ada 1.063 titik tambang ilegal, maka hal tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp100 ribu triliun.

"Kalau dengan catatan Jaksa Agung benar-benar bekerja dan menerjemahkan visi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu memberantas koruptor, memberantas korupsi, memberantas komprador, hari ini kita meminta dengan tegas PPATK untuk mengaudit, untuk memeriksa aliran rekening kepada para pejabat tinggi Kejaksaan Agung," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya