Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat dan Konsumen Waspada Hoax

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoax berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi. 

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoax lainnya seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini hingga rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Oktober 2025.


Ia lantas mengurai beberapa informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat mencatut Pertamina. Di antaranya informasi pengujian RON BBM dengan alat portabel.

Pertamina menegaskan, metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM. Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON.

Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.

Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya.

Informasi lain yang perlu diklarifikasi adalah isu pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

Pertamina menegaskan, penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM.

"Kemudian isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoax. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024," jelas Roberth.

Terakhir soal video viral Lumajang. Dalam video tersebut, masyarakat disebut menggeruduk SPBU. Pertamina menegaskan, kejadian sebenarnya pada Rabu, 17 September 2025 ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU.

"Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya